Dalam surat al-Insyirah Allah SWT memerintahkan hambanya, jika telah selesai dari melaksanakan sesuatu yang positif, untuk melanjutkan hal positif tersebut dengan hal positif yang lain (faidza faragta fanshab). Maka, dalam konteks puasa Ramadhan, setelah seorang muslim selesai melaksanakan puasa Ramadhan, ia disunnahkan untuk melaksanakan puasa 6 hari di bulan syawal, sebagai kelanjutan dari ibadah puasa Ramadhan yang telah ia laksanakan satu bulan penuh.
Sebagai sosok yang menjadi panutan bagi umatnya, Rasulullah SAW senantiasa melaksanakan puasa sunnah 6 hari di bulan syawal. Hal tersebut beliau lakukan, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT karena telah diberikan daya serta upaya untuk melaksanakan puasa wajib satu bulan penuh di bulan Ramadhan.
Karena sejatinya, mensyukuri nikmat yang berbentuk “taufiq” untuk melaksanakan sebuah ketaatan dengan cara melaksanakan sebuah ketaataan lain, merupakan jalan yang ditempuh oleh para Nabi dan para salafussaleh. Hal tersebut merupakan perwujudan dari konsistensi yang dimiliki oleh mereka dalam melakukan penghambaan kepada Allah SWT.
Sebagai sebuah ibadah sunnah, puasa 6 hari yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW, serta beliau anjurkan kepada umatnya, memiliki keutamaan tertentu. Keutamaan tersebut, termanifestasi dalam nilai ibadah puasa sunnah 6 hari di bulan syawal yang menyamai dengan pahala puasa satu tahun penuh.
Rasulullah SAW bersabda: “siapa yang melaksanakan puasa Ramadhan, lalu ia menyambungnya dengan puasa sunnah 6 hari di bulan syawal, maka ia telah berpuasa selama satu tahun penuh” (HR. Muslim).
Dalam memahami hadis tersebut, para ulama terbagi menjadi beberapa kelompok.
Di antara mereka ada yang memahami bahwasannya puasa 6 hari di bulan syawal memiliki nilai pahala seperti puasa sunnah satu tahun penuh. Sedangkan, ulama lainnya ada yang memahami bahwa orang yang menyertai puasa Ramadhan dengan puasa 6 hari di bulan syawal memiliki pahala puasa satu tahun penuh, karena terdapat sebuah keterangan bahwa satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya, maka puasa Ramadhan tiga puluh hari menyamai pahala sepuluh bulan puasa, kemudian puasa 6 hari di bulan syawal setara dengan puasa dua bulan puasa, yang jika digabungkan menjadi puasa satu tahun penuh.
Terlepas dari hal yang berkaitan dengan pahala yang menyertai puasa 6 hari di bulan syawal, sejatinya, puasa 6 hari di bulan syawal yang senantiasa dilaksanakan oleh Rasulullah SAW memiliki hikmahnya tersendiri.
Di antaranya, tauladan beliau bagi umatnya untuk tidak berhenti melaksanakan kebaikan setelah melaksanakan kebaikan, senantiasa konsisten dalam melaksanakan kebaikan, serta untuk tidak merasa bosan melakukan sebuah ketaatan sebagai bentuk penghambaan seutuhnya kepada zat yang telah memberikan nikmat “taufiq” untuk melaksanakan ketaatan kepada-Nya.