Atas Izin Allah, Kapal yang Karam Bisa Kembali ke Permukaan Setelah Didoakan Ulama Ini

Atas Izin Allah, Kapal yang Karam Bisa Kembali ke Permukaan Setelah Didoakan Ulama Ini

Atas Izin Allah, Kapal yang Karam Bisa Kembali ke Permukaan Setelah Didoakan Ulama Ini

Sebuah kapal sedang berlayar di laut lepas. Tiba-tiba angin dan ombak besar datang. Sontak, situasi menjadi kacau. Menurut salah seorang yang pernah naik kapal itu, kejadian seperti itu adalah yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, belum pernah ada.

Kejadian kala itu benar-benar mencekam. Bahkan, sebagian air laut naik merangsek sampai ke dek. Tentu hal ini membuat kapal semakin berat bebannya. Semua orang merasakan ketakutan yang begitu mendalam, kecuali seorang lelaki yang mengenakan jubah dan duduk di pojokan.

Lelaki tersebut dengan santainya keluar dari kapal dan berjalan di atas permukaan air laut. Tidak hanya itu, ia bahkan melakukan shalat di atas gelombang-gelombang air tersebut. Salah seorang (sebut saja Fulan) yang ada di kapal itu menyadari bahwa sosok lelaki yang dilihatnya ternyata adalah seorang kekasih Allah. Ia memanggilnya sembari meminta tolong, “Wahai waliyullah, tolong bantu kami!”.

Lelaki itu tak menoleh barang sedikitpun. Fulan pun itu mengulai lagi permohonannya, “Demi Dzat yang memberimu kekuatan sehingga kamu bisa menyembahNya, tolong bantu kami!” Permohonan itu berhasil, sang waliyullah ini pun menoleh ke arah kapal.

“Apa keinginan kalian?” tanya sang wali tersebut yang ternyata tidak menyadari tentang adanya musibah yang menimpa kapal yang telah ditumpanginya itu.

“Apakah engkau tidak melihat keadaan kapal ini yang sedang diterpa dan diporak-porandakan oleh angin dan ombak yang begitu dahsyat?” kata Fulan menjawab pertanyaan sang wali, namun dengan bentuk pertanyaan pula.

“Mendekatlah kepada Allah!” kata sang wali memberi solusi.

“Dengan cara apa kami melakukannya?” tanya Fulan.

Sang wali menjawab, “Dengan meninggalkan dunia.”

“Iya, kami akan melakukannya,” kata Fulan menyanggupi saran dari sang wali tersebut.

“Sekarang keluarlah dari kapal dengan membaca basmalah!” kata sang wali memberi perintah. Seluruh penumpang kapal yang jumlahnya lebih dari 200 jiwa itu melaksanakan instruksi sang wali. Mereka membaca basmalah dan satu persatu keluar dari kapal. Anehnya, saat itu, mereka semua ternyata bisa berjalan di atas air. Subhanallah. Mereka berkumpul di dekat sang wali.

Sejurus kemudian, mereka menyaksikan kapal itu tenggelam ke dasar laut. Sang wali berkata kepada mereka untuk membubarkan, “Kalian sekarang sudah selamat dari tenggelamnya kapal. Sekarang bubarlah!”

“Sebelumnya, izinkan kami bertanya kepada Anda, siapa sebenarnya Anda, wahai orang yang dikasihi Allah?” tanya Fulan.

“Aku adalah Uwais al-Qarni,” kata sang wali itu menjelaskan identitasnya.

Namun, ternyata Fulan masih memiliki uneg-uneg yang perlu disampaikan lagi kepada wali Uwais. Ia mengatakan bahwa di dalam kapal itu ada harta seorang penduduk Mesir yang akan disumbangkan kepada fuqara’ (orang-orang fakir) di Madinah.

Uwais al-Qarni pun bertanya kepada Fulan yang merupakan perwakilan dari seluruh penumpang kapal, “Jika Allah mengembalikan harta benda kalian yang tenggelam bersama kapal itu, apakah kalian juga bersedia untuk juga membaginya kepada para fuqara’ Madinah?”

Fulan mengiyakan pertanyaan itu. Setelah itu, Uwais pun shalat dua rakaat dan berdoa kepada Allah dengan doa yang lirih. Tiba-tiba, kapal yang tenggelam itu pun muncul kembali dari dasar laut lengkap dengan seluruh benda yang ada di dalamnya. Fulan dan seluruh penumpang itu naik kembali ke kapal itu dan Uwais pun menghilang entah ke mana.

Kapal itu pun akhirnya berangkat ke Madinah dan sampai sampai tujuan. Sesampainya di sana, Fulan dan seluruh penumpang melaknsakan janjinya, yakni membagi harta milik mereka kepada para fuqara’ Madinah, sehingga tak ada satu pun orang fakir di sana selamanya.

Begitulah karamah yang dimiliki waliyullah yang bernama Uwais al-Qarni, sebagaimana termaktub dalam kitab al-Nawadir karya Ahmad Shihabuddin al-Qalyubi. Banyak hikmah yang bisa kita ambil dari kisah ini, salah satunya adalah manfaat sedekah yang bisa menghindarkan pelakunya dari musibah yang sedang menimpanya. Wallahu a’lam.

Sumber:

Ahmad Shihabuddin al-Qalyubi, al-Nawadir (Jeddah: al-Haramain, t.th.), hal. 7-8.