Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun Ini dengan “Sangat Terbatas”

Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun Ini dengan “Sangat Terbatas”

Pemerintah Arab Saudi memutuskan ibadah haji tahun ini tetap diselenggarakan dengan jumlah jamaah yang “sangat terbatas”.

Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun Ini dengan “Sangat Terbatas”
Ilustrasi: Para jamaah haji sedang melakukan thawaf

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas. Keputusan ini diumumkan oleh Kantor Berita Arab Saudi (Saudi Press Agency) pada Senin (22/6).

Adapun jamaah yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun ini adalah warga negara Arab Saudi, beserta warga negara lain yang telah tinggal di wilayah Arab Saudi.

“Telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini (1441 H / 2020 M) akan diadakan dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas dari berbagai warga negara yang telah tinggal di Arab Saudi yang mampu melaksanakannya.” Demikian rilis dari kantor berita resmi Kerajaan Arab Saudi.

Keputusan tersebut diambil sehubungan dengan meningkatnya kasus COVID-19 di seluruh dunia, kurangnya vaksin dan kesulitan menjaga jarak fisik yang aman di antara sejumlah besar jamaah haji yang datang dari luar negeri.

Ibadah haji, yang dihadiri oleh lebih dari dua juta jamaah dari berbagai negara tiap tahunnya, sangat berpotensi menjadi titik penyebaran virus Covid-19. Namun, dalam rilis pemerintah Arab Saudi menyatakan, bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat serta semua langkah pencegahan dan protokol yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko tertular pandemi Covid-19.

Masih dari rilisan Kantor Berita Resmi Arab Saudi, pemerintah Arab Saudi menyatakan bahwa keputusan pelaksanaan ibadah haji secara terbatas ini mendapatkan dukungan dari Dewan Ulama Senior dan organisasi Liga Muslim Dunia (Muslim World League).

Sebelumnya, Arab Saudi telah menghimbau supaya negara-negara menangguhkan rencana dan segala kontrak yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 akibat merebaknya wabah Covid-19 di seluruh dunia.

Pemerintah Indonesia, sebagai penyumbang jamaah haji terbesar di dunia, telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji asal Indonesia pada tahun ini. Dengan keputusan tersebut, diperkirakan sebanyak 221,000 jamaah haji asal Indonesia batal berangkat ibadah haji. Adapun ibadah haji tahun ini akan dimulai pada akhir Juli mendatang.

Sampai hari ini (23/6) Arab Saudi telah mencatat sebanyak 161,000 kasus positif Covid-19, dengan 1,307 di antaranya meninggal dunia.