Al-Zamakhsyari dan Alasannya Melajang Seumur Hidup

Al-Zamakhsyari dan Alasannya Melajang Seumur Hidup

Imam al-Zamakhsyari merupakan salah satu ulama besar yang terkenal melalui karya tafsirnya. Ia juga termasuk ulama yang melajang seumur hidup, apa alasannya?

Al-Zamakhsyari dan Alasannya Melajang Seumur Hidup

Ada banyak ulama yang memilih tidak menikah seumur hidupnya karena alasan tertentu seperti karena disibukkan dengan menimba atau menyebarkan ilmu atau alasan lain. Di antaranya adalah imam al-Zamakshari, penulis tafsir monumental al-Kasyaf ‘an Haqaiq Gawamid al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta’wil.

Nama lengkapnya adalah Abu al-Qasim Jar Allah Mahmud Ibn Umar al-Zamakhsyari al-Khawarizmi al-Hanafi. Kata “al-Hanafi” di belakang namanya sebagai identitas bahwa ia adalah pengikut aliran Hanafiyyah. Bahkan karena kebanggaannya dengan aliran itu, ia mengabadikannya dalam sebuah sya’ir yang khusus dibuat untuk mengenang imam Abu Hanifah. Sya’ir  tersebut berbunyi:

وأسند دينى واعتقادى ومذهبى ۞ إلى حنفاء أختارهم وحنائفا

حنيفية أديانهم حنفية ۞ مذاهبهم لا يبتغون الزعانقا

“Dan aku sandarkan agamaku, keyakinanku dan mazhab-ku ke jalan yang lurus. Aku memilihnya dan memegang teguh pada Islam adalah pengikut Hanafi sebagai mazhab mereka yang tidak mengharapkan bagian.”

Al-Zamakhsyari lahir di tengah-tengah lingkungan sosial yang penuh dengan semangat kemakmuran dan keilmuan pada Rabu 27 Rajab 467 H bertepatan dengan 19 Maret 1075 M di Zamakhsyar, (sekarang masuk dalam negara Uzbekistan bagian dari Uni Soviet).

Al-Zamakhsyari memiliki beberapa gelar, diantaranya adalah Jar Allah, karena ia pernah tinggal di Mekkah dalam jangka waktu yang cukup lama. Kemudian Imam al-Dunya (pemimpin dunia), sebuah gelar yang ekuivalen dengan gelar doktor Universales Eropa. Gelar ini diberikan oleh para pengikut aliran Sunni yang mengistimewakannya. Gelar lain yang disandangnya adalah Syaikh al-Islam (guru besar Islam) karena ia adalah sosok ahli fikih yang paham hadis, yang pada waktu itu tidak ada tandingannya.

Al-Zamakhsyari lahir dan besar dari sebuah keluarga miskin dan tidak memiliki banyak harta. Akan tetapi, ayahnya seorang yang alim dan taat beribadah. Ia seorang laki-laki yang terhormat dan bertanggung jawab. Pernah suatu ketika al-Zamakhsyari disuruh ayahnya untuk mengikuti kursus menjahit.

Akan tetapi al-Zamakhsyari menolak. Ia lebih memilih untuk belajar dan mencari ilmu. Ia meminta ayahnya untuk membawanya keluar dari kampung halamannya untuk belajar. Sementara ibunya adalah sosok perempuan penyayang, berhati baik, dan mustajab do’anya.

Dalam hal ini, al-Zamakhsyari menceritakan kisah perjalanan hidupnya sewaktu masih kecil:

“Sewaktu kecil, aku pernah menangkap seekor burung pipit dan mengikat kakinya dengan tali. Dengan kaki yang terikat, aku lepaskan burung itu sampai akhirnya masuk ke sebuah lubang. Kemudian aku tarik kakinya sampai terputus. Ibu memarahiku dan menghukumku, lalu beliau berkata, “Nanti Allah memotong kakimu sebagaimana engkau telah memotong kaki burung itu”.

Setelah menginjak dewasa, aku bertekad untuk mengembara ke Bukhara mencari ilmu. Di tengah-tengah perjalanan, aku terjatuh dari kendaraan hingga mengalami patah tulang dan akhirnya kakiku diamputasi.”

Untuk itu, al-Zamakhsyari menggantinya dengan kaki palsu yang terbuat dari kayu. Ketika berpakain, ia selalu menggunakan pakaian panjang yang dapat menutupi kakinya, sehingga orang yang melihat akan menyangka bahwa al-Zamakhsyari hanya pincang biasa.

Dalam menjalani hidup di masa mudanya, al-Zamakhsyari lebih memilih untuk menjomblo. Pilihannya itu, ia ungkapkan sebagai berikut:

“Janganlah menikahi wanita karena kecantikannya, tapi nikahilah mereka karena kesuciannya. Jika engkau mendapati kedua-duanya (cantik dan suci), maka sungguh itu sangat sempurna. Namun, yang lebih sempurna adalah hidup dalam keadaan tidak tertarik dengan wanita, walaupun diberi hidup panjang bertahun-tahun lamanya.”

Kemudian di dalam sya’irnya, ia mengatakan:

حسبى تصانيفى وحسبى رواتها ۞ بنين بهم سيقت إلي مطالبى

إذا الأب لم يأمن من ابن عقوقه ۞ ولا أن يعق الإبن بعض النوائب

فإنى منهم آمن وعليهم ۞ وأعقابهم أرجوهم للعوقب

“Cukup bagiku karya-karyaku dan orang yang mengkaji kitabku sebagai anak-anakku, sebab dengan mereka keinginanku bisa tercapai. Ketika seorang ayah tidak merasa aman dari kedurhakaan anaknya dan tidak ada jaminan anak terhindar dari musibah, maka sesungguhnya aku orang yang selamat dari mereka, serta anak cucu mereka, aku berharap bagi mereka kesudahan yang baik.”

Menurut Syaikh Kamil Muhammad Muhammad Audah, yang menyebabkan al-Zamakhsyari memilih untuk hidup menjomblo adalah karena kefakirannya dan ketidakstabilan ekonominya, di samping karena kakinya yang cacat.

Sementara menurut Ahmad Muhammad al-Hufi adalah karena kesibukannya menuntut ilmu dan kecintaannya terhadap ilmu dan karya-karya yang ditulisnya.

Kecintaannya terhadap ilmu pengetahuan, membuat al-Zamakhsyari harus konsen di dunia akademik dan menghabiskan waktunya untuk menulis, hingga akhirnya meninggal pada malam ‘Arafah tahun 538 H bertepatan dengan 14 Juni 1144 M di Jurjaniyah. Sebelum meninggal ia pernah berwasiat untuk menuliskan sya’ir di batu nisannya. Sya’ir  itu berbunyi:

إلهي قد أصبت ضيفك في الثرى ۞ وللضيف حق عند كل كريم

فهب لي ذنوبي في قبري فإنها ۞  عظيم ولا يقرى بغير عظيم

 “Tuhan, di tanah yang basah ini aku telah menjadi tamu-Mu. Setiap tamu punya hak di hadapan dzat yang mulia”. “Di kuburan ini aku memohon ampunilah dosa-dosaku, karena sesungguhnya dosa itu amatlah besar, tiada yang bisa mengampuninya kecuali dzat yang maha Besar”.

 

Wallahu A’lam.