Jangan Sampai Salah Langkah, Begini 4 Adab Mencari Rezeki!

Jangan Sampai Salah Langkah, Begini 4 Adab Mencari Rezeki!

Jangan Sampai Salah Langkah, Begini 4 Adab Mencari Rezeki!
Ilustrasi (saba.com)

Mencari rezeki memang menjadi suatu kewajiban, terlebih bagi para kepala rumah tangga. Selain kewajiban, mencari rezeki juga menjadi tuntunan agama dalam rangka menaati perintah Allah untuk menafkahi keluarga. Meskipun demikian, ada saja yang mencari rezeki tanpa mempedulikan mana yang halal dan mana yang haram. Bagi sebagian orang, ungkapan “yang halal aja susah apalagi yang halal” seolah-olah menjadi pembenaran atau legalitas atas apa yang mereka kerjakan.

Rasulullah SAW pernah menggambarkan perilaku semacam itu dalam sebuah hadis, “Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukan dengan cara yang haram.” (HR. Bukhari) Oleh karena itu, umat Islam hendaknya memperhatikan cara-cara yang mereka lakukan dalam mencari rezeki. Ternyata ada empat hal yang harus diperhatikan oleh umat Islam dalam rangka mencari rezeki halal.

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah jangan mencurangi timbangan. Sebagian besar orang mencari rezeki melalui kegiatan perdagangan atau perniagaan dan tak jarang ada saja pedagang yang nakal dalam berdagang. Dalam melakukan perdagangan, umat Islam dituntut untuk senantiasa berbuat jujur. Selain itu, tidak boleh mempermainkan timbangan takaran ataupun kualitas dari barang yang dijual seperti disebutkan dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1-6.

Allah berfirman, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-6)

Kemudian yang kedua, jangan melakukan kegiatan riba dan jangan melakukan kegiatan transaksi riba dalam mencari rezeki. Allah melarang hamba-Nya mencari rezeki melalui riba seperti disebutkan dalam surat Ali Imran ayat 130-131. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (QS. Ali Imran: 130-131)

Ketiga, yaitu jangan menggunakan cara yang bathil dalam mencari rezeki. Cara-cara bathil yang dimaksud yaitu seperti halnya korupsi, mencuri, menerima suap ataupun menipu. Dalam surat Al Baqarah ayat 188 Allah berfirman, “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 188)

Kemudian yang keempat, jangan mencari rezeki melalui jalan perjudian dan jual beli barang haram. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda, “Allah dan Rasul-Nya melarang jual-beli khamar, bangkai, daging babi dan berhala/patung yang disembah…” (HR. Bukhari dan Muslim) Selain itu, Allah juga melarang mencari rezeki melalui cara tersebut dengan berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 90-91.

Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91)

Demikianlah empat hal yang harus dijauhi oleh umat Islam dalam mencari rezeki. Yaitu tidak mencuri timbangan, jangan melakukan transaksi riba, jangan menggunakan cara yang bathil dan jangan melakukan perjudian atau jual beli barang yang haram. Dengan menjauhi empat hal tersebut, niscaya rezeki yang didapatkan akan lebih berkah dan dapat mencukupi kebutuhan hidup.

Wallahu a’lam.