Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan umat Islam. Puasa Ramadhan tidak saja istimewa, tetapi juga termasuk dalam salah satu rukun Islam–selain syahadat, sholat, zakat dan haji. Dalam menjalankan puasa Ramadhan, ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan, karena dapat membatalkan puasa. Jika hal-hal ini dilanggar, maka tetap saja puasa akan dianggap batal.
Apa saja hal-hal tersebut?
1. Makan-Minum
Makan-minum atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, telinga atau dubur dengan sengaja menyebabkan batalnya puasa. Sekali lagi, dengan sengaja dan masuk hingga ke dalam tubuh (lambung/perut). Jadi jika kamu entah karena sesuatu hal tanpa sengaja memakan atau meminum sesuatu atau kemasukan sesuatu di hidung, telinga dan duburmu maka puasamu tidak batal. Atau, jika kamu lupa kalau kamu sedang puasa lalu kamu meminum atau memakan sesuatu, puasamu juga tidak batal. Maka kamu bisa melanjutkan puasamu.
2. Berhubungan Seksual
Berhubungan seksual adalah sesuatu yang dilarang saat berpuasa, dan jika tetap dilakukan maka puasa akan batal. Bahkan berhubungan seksual di saat puasa Ramadan akan terkena denda. Namun sebagaimana makan dan minum, berhubungan seksual yang membatalkan puasa adalah yang dilakukan dengan sadar dan sengaja. Ukuran hubungan seksual dalam hal ini adalah masuknya penis ke vagina. Jika di luar itu tidak membatalkan puasa.
3. Ejakulasi
Berhubungan seksual, jika tidak sampai intercourse seperti pelukan atau ciuman, pada dasarnya tidak membatalkan puasa, sejauh tidak sampai ejakulasi. Namun jika karenanya kita mengalami ejakulasi maka dengan sendirinya puasa akan batal, karena keluarnya sperma disebabkan tindakan fisik (pelukan, ciuman, onani) yang disengaja membatalkan puasa. Sebaliknya, jika ejakulasi karena buah tidur atau mimpi basah, yang demikian itu dianggap tidak membatalkan puasa.
4. Muntah karena kesengajaan
Muntah karena aktivitas yang disengaja seperti memasukkan jari ke mulut atau hal lain dianggap membatalkan puasa. Tapi muntah karena sakit tidak membatalkan puasa.
5. Haid dan Nifas
Khusus buat perempuan, mereka yang sedang haid atau nifas tidak wajib menjalankan puasa. Jika mereka tengah menjalankan puasa, lalu datang haid atau keluar darah nifas maka otomatis puasanya batal.
6. Gila atau Hilang Akal
Salah satu syarat menjalankan puasa adalah dalam keadaan sadar. Jika seseorang mengalami hilang akal, mabuk atau gila kala ia berpuasa, maka puasanya dianggap batal. Dan orang gila memang tidak diwajibkan berpuasa.
7. Keluar Islam
Dalam literatur fikih keluar Islam atau murtad menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa. Hal ini sebenarnya konsekuensi logis saja, karena puasa Ramadan hanya diwajibkan untuk umat Islam. Jadi yang bukan Islam atau keluar Islam otomatis tidak sah puasa Ramadhannya.
BACA JUGA Apakah Berbohong Termasuk Perkara yang Membatalkan Puasa? Atau Artikel-artikel Ramadhan Lainnya di Sini