Duh, Terapung Apung di Tengah Laut, 8 Pengungsi Rohingya Meninggal

Duh, Terapung Apung di Tengah Laut, 8 Pengungsi Rohingya Meninggal

Duh, Terapung Apung di Tengah Laut, 8 Pengungsi Rohingya Meninggal
Para pengungsi Rohingy kerap menggunakan perairan untuk kabur dari negaranya.

Setidaknya ada delapan pengungsi Rohingya tewas dalam kecelakaan perahu yang ditumpanginya. Sementara 81 orang selamat dan 1 hilang. Kecelakaan tersebut terjadi di perairan Andaman India setelah para pengungsi yang berjubel dalam kapal berusaha masuk ke wilayah perairan India.

Hal itu dikatakan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri, Anurag Srivastava pada hari Kamis. Pihak berwenang India mengatakan bahwa  mereka telah memberikan penyelamatan pada kapal naas itu. Sebelumnya Badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNHCR telah memberikan peringatan awal pekan ini atas sebuah kapal yang hilang. Kapal penuh pengunsi tersebut berangkat pada 11 Februari dari Cox’s Bazar di Bangladesh tempat para pengunsi Rohingya ditempatkan dalam kamp-kamp pengungsian.

Kapal ditemukan pada 1.700 km dari Bangladesh dan 147 km dari India. Diketahui bahwa negara di kawasan perairan India dan sekitarnya berulang kali menolak akses masuk kapal pengungsi Rohingya kecuali Bangladesh. Pihak Bangladesh berpegang kewajiban internasionalnya di bawah UNCLOS (Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).

“Untuk itu negara-negara, terutama yang perairan teritorialnya ditemukan kapal, memikul tanggung jawab utama dan mereka harus memenuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan prinsip pembagian beban,” kata kementrian luar negeri Bangladesh.

Laman arabnews melansir bahwa kapal tersebut telah terapung-apung selama empat hari di laut karena  mesin kapal rusak. Penumpangnya berada kehabisan makanan dan air. Tidak sedikit  yang sakit dan menderita dehidrasi ekstrim saat mereka diselamatkan. Disebutkan ada,23 anak-anak dalam kapal tersebut.

Saat ini pemerintah India sedang berdiskusi dengan Bangladesh untuk memastikan mereka kembali dengan selamat. India bukanlah negara yang  menandatangani Konvensi Pengungsi 1951 di mana diatur hak pengungsi dan tanggung jawab negara untuk melindungi mereka.

Sejak tahun 2017 ratusan ribu orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh setelah tindakan keras dan mematikan pasukan keamanan di Myanmar. Terdapat tidak kurang 200.000 pengungsi yang saat ini ditampung di Bangladesh.

Kekerasan terhadap etnis Rohingya berlangsung bertahun-tahun. Tindakan keras pihak militer Myanmar terhadap etnis Rohingya mengundang kecaman berbagai pihak mulai dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, kelompok hak asasi manusia Amnesty International dan berbagai negara di belahan dunia.