Kabar pencabutan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas santer terdengar dan jadi perbincangan publik (1/7). Betapa tidak, RUU PKS yang digadang-gadang bakal jadi wahana perlindungan bagi perempuan dan korban kekerasan seksual ternyata tidak dianggap serius oleh pemangku kebijakan (baca: DPR).
Alasannya? Entah. Tapi jawaban-jawaban dari anggota DPR memang lucu-menjengkelkan. Katanya, RUU PKS ini pembahasannya sulit. Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi VII Marwan Dasopang dan menuai banyak sekali kritikan. Mulai dari aktivis hingga aktris, dari pesohor hingga Viny eks Jkt48.
Iya, Ratu Vienny eks member Jkt48 juga tampaknya sebel. Ekspresi itu mewakili ribuan komentar dan kejengkelan publik di twitter terkait rencana pencabutan RUU PKS. Apalagi, masih teringat aksi massa besar beberapa waktu lalu di gedung DPR dan menuntut disahkannya aturan yang bakal melindungi korban kekerasan seksual yang ternyata kian naik tiap tahun itu.
https://twitter.com/silktales_/status/1278037074805878784
Kita memang layak bertanya, emangnya meloloskan RUU ini sesulit apa sih? Tidak ada yang tahu pasti, hanya para dewan yang paham. Tapi, netizen di twitter tahu jawabannya, bahkan dikasih nilai ‘0’ untuk DPR yang tidak mampu membawa amanah publik.
Angka 0 ini bermakna banyak hal dan boleh juga ditafsirkan sebagai; anda-anda semua ini tidak becus loh jadi wakilku di parlemen, nilaimu buruk sekali atau kami saja ketika melaksanakan tugas sekolah tidak pernah dapat 0 dan berusaha, tapi DPR kok gitu.
Satu hal yang pasti, RUU PKS ini mendapatkan dukungan publik yang luar biasa, tapi juga pertentangan dan propaganda yang menyebalkan dari banyak kelompok. Misalnya, kelompok yang menyebut Rancangan ini sebagai bentuk pro perzinahan, tidak sesuai dengan Islam maupun hal-hal yang kerap berkaitan dengan, kata mereka, membuat masyarakat jadi liberal.
Intinya, RUU PKS produk liberal, sampah dan memang sudah seharusnya ditolak. Bahkan, ada loh yang menyebut sebagai produk barat dan anti Islam. Padahal, Islam justru mendorong perlindungan untuk muslim/muslimah dari segala jenis kejahatan, termasuk urusan kekerasan seksual.
https://twitter.com/islamidotco/status/1177132754045005824
“Ide untuk mendorong lahirnya UU Penghapusan Kekerasan Seksual lahir dari kenyataan semakin terus meningkatnya angka kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak-anak di Indonesia.
Sayangnya kenyataan tersebut belum disertai aturan hukum yang mampu memberikan keadilan dan jaminan pemulihan bagi khususnya korban kekerasan seksual,” tutur Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan, dalam tulisannya bertajuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan Mengapa Ini Penting Bagi Perempuan.
Nah, banyak sekali tudingan keliru atas RUU ini dan tidak berdasar dan DPR sebagai wakil publik justru seolah mengaminkan semua itu. Eh tapi, memang sejak kapan sih kita dipedulikan? Oh pernah, saat pemilu lima tahun sekali itu. [DP]