Lima Tips Berumah Tangga Sesuai Al-Qur’an

Lima Tips Berumah Tangga Sesuai Al-Qur’an

Bagaimana sih berumah tangga sesuai dengan Al-Qur’an, ternyata salah satu prinsipnya adalah ketersalingan istri dan suami

Lima Tips Berumah Tangga Sesuai Al-Qur’an

Dulu ketika saya masih jomblo, menulis tentang hal ihwal yang berbau rumah tangga atau pernikahan itu akan dikatakan sebagai omdo, omong doang. Kata guru saya, seperti seorang yang sedang menjelaskan bab haji (tatacara dan hal-ihwal ibadahnya) tetapi orang tersebut belum pernah menjalankan ibadah haji. Namun sekarang sudah agak pede, ciye, karena sudah merasakan sendiri, seperti apa berumah tangga itu. Nah, dalam tulisan ini saya akan berbagi—meskipun saya pribadi masih juga belajar—mencapai tahapan ideal dalam membangun mahligai rumah tangga sebagaimana yang digariskan dalam kitab suci Alqur’an.

Ngomong-ngomong rumah tangga, bila ditilik dari segi bahasa, terdiri dari dua suku kata: “rumah” dan “tangga”. Saya tidak tahu mengapa orang yang menikah dikatakan membangun atau membina rumah tangga? Filosofi ini ternyata menarik, karena konsep keluarga maslahah (berumah tangga yang baik) sebagaimana yang dijelaskan di dalam alquran itu ternyata tergantung pada kondisi dimana seseorang itu membangun rumah: meletakkan pondasinya, mencapai keinginannya, dan kemudian menaiki tangganya itu seperti apa.

Saya dan istri tentu memiliki latar belakang yang berbeda. Kondisi sosial budaya, cara pandang, yang membentuk pribadi dan karakter masing-masing. Apa yang disukai oleh istri saya, belum tentu saya mengamini. Begitu juga sebaliknya. Apalagi ada pengalaman masa lalu yang beragam.

Nah, sebelum berumah tangga seseorang harus mengetahui dasarnya terlebih dahulu, mengapa saya harus menikah? Mengingat seringkali rumah tangga—kalau kita lihat para artis-artis di televisi dengan mudahnya menikah, lalu cerai, menikah lagi, cerai lagi, begitu seterusnya. Semoga kita dijaga dari perilaku yang demikian.

Pertanyaannya adalah, apakah mereka tidak tahu arah dan tujuan dalam berumah tangga? Jawabannya: bisa jadi. Bahkan tingkat perceraian dari tahun ke tahun semakin meningkat. BPS mencatat ada sekitar 439.002 tingkat perceraian di tahun 2019, dari tahun 2018, dengan jumlah 408.202. Nah bagaimana ini bisa terjadi?

Dear wan kawan, saya mau share dari apa yang saya alami dan ketika saya mengikuti workshop keluarga maslahah yang diadakan oleh LKKNU DIY. Tidak hanya itu, saya perdalam lagi dengan membaca buku Qiro’ah Mubadalah, Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam, karya Faqihuddin Abdul Kodir, di situ dijelaskan ada 5 prinsip yang harus dimiliki ketika seseorang ingin berkeluarga, membangun rumah tangga.

Prinsip pertama, kita harus menyadari kalau pernikahan itu komitmen pada ikatan janji yang kokoh sebagai amanah Allah Swt. Dalam alquran disebut sebagai mitsaqan ghalizhan, janji suci (lihat, QS. An-Nisaa’ [4]:  21). Jadi nikah itu nggak cuma yang dicari ena-ena aja bisa kikuk-kikuk. Jangan salah, setelah itu barulah kehidupan dimulai, sodara. Ketika prinsip komitmen dipegang dengan baik, insya Allah nggak ada istilah pelakor/pebinor, karena kedua pasangan saling menjaga itu karena Allah. Kayak ungkapan orang pas lagi kasmaran itu lho, uhibbuka/ki fillah, mas, dik. Semuanya karena Allah. Ihir.

Prinsip kedua, berpasangan dan berkesalingan, dalam alquran disebut zawaj (QS. Al-Baqarah [2]: 187 dan Ar-Ruum [30]: 21). Keduanya saling menghangatkan, memelihara, menutupi, dan memuliakan satu sama lain. Orang jawa biasa menyebut dengan istilah garwo (sigare nyowo/jiwo). Separuh nyawa/jiwa. Alquran menggambarkannya ibarat pakaian yang berfungsi saling menutupi aurat atau kekurangan dan memperindahnya, dengan saling menyempurnakan satu sama lain. Hunna libasullakum waantum libasullahunna.

Prinsip ketiga, memperlakukan satu sama lain dengan sikap atau cara yang baik, mu’asyaroh bil ma’ruf (Lihat, QS. An-Nisaa’ [4]: 19). Saya gambarkan contoh sederhananya adalah ketika mau ena-ena ijin terlebih dahulu. Kali aja ada yang lagi nggak mood, obrolin aja dulu. “Dik atau mas, sedang kudu nih, berkenan nggak?” Tidak boleh kita memakai kekerasan atau merudal paksa, walaupun statusnya sudah sah. Kalau keduanya sudah saling ridlo, insya Allah menghasilkan keturunan yang berkah.

Prinsip keempat, bermusyawarah, berembuk bersama untuk mencapai suatu kesepakatan atau memutuskan sesuatu (QS. Al-Baqarah [2]:233). Narasi tv dalam sebuah video yang berjudul “Menikah itu Work in Progress”, menyatakan penyebab utama—dengan jumlah prosentase yang paling besar sekitar 53,0%—dari perceraian, itu akibat dari perselisihan atau pertengkaran. Soal nafkah, pendidikan anak, tempat tinggal, dan lain-lain tentunya harus disepakati bersama. Luangkan waktu jika kita orang yang super sibuk, minimal 15 menit, untuk ngobrol secara quality time dalam sehari.

Prinsip kelima, saling merasa nyaman dan memberi kenyamanan kepada pasangan. Dalam bahasa Alqur’an disebut dengan taraadhin min huma (QS. Al-Baqarah [2]: 233).  Saling ridlo, rela. Kalau saya pribadi dalam menjelaskan nyaman atau saling ridlo ini seperti seseorang yang berhubungan (jima’), sang suami rela melepaskan sesuatu dan sang istri rela menerimanya. Kalau keduanya sama-sama rela, maka akan tercipta kenyamanan. Makanya pernikahan dikatakan surga dunia karena kenikmatan yang tidak hanya dari segi lahiriyah, tetapi juga bathiniyyah. Hal ini yang tidak dapat dicapai kalau kita hidup menyendiri alias menjomblo.

Kembali lagi, ibarat bangunan rumah, kita boleh mendesain ruangan dalam rumah itu dengan apapun yang kita impikan, namun tetap saja ruangan itu harus diberi pondasi yang kuat dan kokoh. Dengan membawa lima prinsip di atas, kita tidak akan takut lagi ketika rumah itu terjadi banjir, gempa bumi, dan diterjang badai. Percayalah, ujian hidup pasti ada. Namun Alqur’an sudah memberikan guidance-nya kepada kita. Dengan 5 prinsip di atas, keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dan maslahah, insya Allah dapat kita wujudkan. Bismillah..

Artikel ini hasil kerja sama Islami.co dengan RumahKitaB