Khalifah Yang Menggusur Rumah Paman Nabi

Khalifah Yang Menggusur Rumah Paman Nabi

Pada masa Umar, pernah akan menggusur rumah paman Nabi, bagaimana kisahnya?

Khalifah Yang Menggusur Rumah Paman Nabi
Umar bin Khattab merupakan salah satu sahabat nabi yang paling disegani. Poto ini bukanlah Umar, melainkan seorang aktor yang memerangkan sosok beliau

Dalam kehidupan modern, aksi penggusuran paksa dengan dalih kepentingan umum kerap kita dengar. Mulai dari penggusuran untuk pembangunan bandara, jalan tol dan kepentingan lainnya.

Pada setiap peristiwa penggusuran, selalu kita dengar pertentangan antara keadilan bagi korban penggusuran, dan kepentingan umum yang lebih besar serta slogan pembangunan di sisi lain. Di negara kita, penggusuran bahkan sering diidentikkan dengan hukum yang tumpul keatas, namun tajam ke bawah.

Ini terlebih dikarenakan penggusuran yang kerap terjadi pada komunitas kaum mustadhafin. Tapi sebenarnya penggusuran guna pembangunan kepentingan umum bukan hanya terjadi zaman sekarang. Sejarah telah menuturkan, bagaimana pamanda Nabi, al-Abbas juga pernah menjadi korban penggusuran. Penggusuran yang menimpa al-Abbas terjadi pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Khattab.

Pada tahun 17 Hijriyah, beberapa tiang masjid Nabawi terlihat keropos. Maka terlintaslah di benak Umar suatu gagasan untuk merenovasi masjid Nabawi, apalagi Umar melihat semakin banyaknya umat jumlah umat muslim di Madinah.

Guna keperluan itu, Umar pun mengutarakan keinginannya untuk membebaskan rumah pamanda nabi, al-Abbas bin Abdul Muththalib. “Sesungguhnya aku ingin aku mendengar Rasulullah berwasiat sebelum beliau wafat, ‘Sesungguhnya aku ingin memperluas masjid kita’, sedangkan rumahmu sangat dekat dengan masjid wahai Abbas. Maka, berikanlah rumahmu dan akan kami ganti dengan rumah dan tanah yang lebih luas.

Mendengar gagasan Umar ini Abbas berkata, “Aku tidak akan melakukannya.”

“Kalau begitu, aku akan mengambil rumahmu dengan paksa wahai Abbas.”

“Itu bukan hakmu wahai Umar, marilah cari penengah atas hal ini.”

“Siapakah yang kau pilih wahai Abbas?”

“Aku memilih Hudzaifah bin al Yaman.” Hudzaifah bin al-Yaman sendiri adalah seorang penasehat kekhalifahan Umar.

Ketika mereka berdua bertemu Hudzaifah dan mengutarakan kepentingannya masing-masing, maka Hudzaifah memberikan pendapatnya.

“Sesungguhnya Nabi Daud pernah hendak memperluas Baitul Maqdis. Sehingga ia menemukan sebuah rumah yang dekat dengan Baitul Maqdis. Rumah itu adalah kepunyaan seorang yatim. Celakanya, yatim tersebut tidak berkenan menyerahkan rumahnya. Daud pun mendapatkan rumah tersebut dengan paksa. Sampai Allah berfirman, ‘Sesungguhnya rumah yang bersih dari kezaliman adalah rumah-Ku’. Maka Daud pun mengembalikan rumah tersebut kepada sang yatim.” Demi mendengar cerita tersebut, Umar dan Abbas terdiam.

“Wahai Umar, apakah kau masih ingin mengambil rumahku?” Tanya Abbas sembari memandang wajah Umar.

“Sungguh, tidak lagi.”

“Wahai Umar, sekarang aku telah menyerahkan rumahku untuk perluasan masjid.”

Masa itu perluasan masjid Nabawi terjadi di tiga sisinya, yakni sekira 5 meter ke arah selatan, 10 meter ke arah barat dan 15 meter ke arah utara. Khalifah Umar tidak memperluas Masjid Nabawi ke arah timur, karena kamar-kamar istri Rasulullah berada di sebelah timur Masjid Nabawi.

Umar juga memasang batu kerikil di lantai Masjid Nabawi yang sebelumnya hanya berlantai tanah, sehingga Masjid Nabawi terlihat sangat rapi dan bersih.

Wallahu A’lam.

 

Disarikan dari “Jejak Khulafaur Rasyidin Umar bin Khatab” karya Sami bin Abdullah al Maghlouth dan “Kisah Hidup Umar bin Khattab” karya Dr. Musthafa Murad.