Hukum Mendoakan Orang Meninggal

Hukum Mendoakan Orang Meninggal

Hukum Mendoakan Orang Meninggal

Dalam pandangan mayoritas ulama, orang yang masih hidup dianjurkan untuk mendoakan saudara muslim yang sudah meninggal. Kebanyakan ulama memahami doa yang diucapkan orang masih hidup sampai kepada orang yang meninggal. Artinya, orang yang meninggal bisa merasakan manfaat dari doa yang dihaturkan orang yang masih hidup.

Imam al-Nawawi dalam al-Adzkar mengatakan bahwa ulama menyepakati doa yang disampaikan orang yang masih hidup kepada orang meninggal, manfaat dan pahalanya sampai kepada mereka. Ada dua dalil yang menguatkan pandangan ini:

Pertama, dalam al-Qur’an disebutkan:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang“.” (QS. Al Hasyr: 10)

Kedua, Rasulullah sendiri semasa hidupnya pernah mendoakan muslim yang sudah meninggal. Rasul berkata:

اللهم اغفر لأهل البقيع الغرقد

“Ya Allah ampunilah dosa ahlul Baqi’ al-Gharqad”

Berdasarkan dua dalil di atas, mendoakan orang yang meninggal termasuk perbuatan yang baik dan dianjurkan dalam Islam. Karenanya, perbanyaklah berdoa untuk saudara-saudara kita yang sudah meninggal. Semoga dengan doa tersebut, Allah meringankan dosa mereka dan mereka di tampatkan di tempat terbaik di sisi-Nya.