Draf Resolusi DK PBB: Semua Wilayah yang Diduduki Israel itu Ilegal

Draf Resolusi DK PBB: Semua Wilayah yang Diduduki Israel itu Ilegal

Draf resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB bisa jadi akan menentukan masa depan Israel-Palestina dan perdamaian di Timteng

Draf Resolusi DK PBB: Semua Wilayah yang Diduduki Israel itu Ilegal

Sebuah rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dibuat pada hari Selasa dan berisi kutukan atas rencana Israel untuk mencaplok wilayah Palestina di Tepi Barat. Draf itu diedarkan kepada anggota berasal dari  Tunisia dan Indonesia. Draf tersebut akan digunakan untuk menghadapi veto AS terkait pendudukan mereka di Palestina.

Laman Reuters melansir, para diplomat tampaknya akan bernegosiasi dengan rancangan resolusi itu. Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, diperkirakan akan berbicara kepada dewan pekan depan perihal rencana ini dan mungkin bertepatan dengan pemungutan suara untuk penetapan rancangan resolusi tersebut.

Dalam draf resolusi tersebut ditekankan sebuah poin, semua wilayah Palestina yang diduduki Israel itu ilegal. Tidak hanya itu dalam rancangan tersebut juga mengutuk pernyataan baru-baru ini yang menyerukan aneksasi oleh Israel.

Rencana Trump ini merupakan gagasan yang berasal dari penasihat senior Jared Kushner. Rencana perdamaian ala Trump ini kelak akan mengakui otoritas Israel atas permukiman yang diduduki seperti di Tepi Barat dan Yerussalem. Tentu saja hal ini membuat Palestina sangat sulit menjadi negara berdaulat.

Menurut rencana, Kamis besok (6/2) Kushner akan membahas rancangan damai tersebut di Dewan Keamanan PBB. Palestina dengan tegas menolak rencana itu. Namun sejumlah pemerintah Arab mengatakan, resolusi itu merupakan titik awal untuk pembaruan perundingan yang telah lama mandek.

Resolusi tersebut juga menekankan perlunya upaya internasional dan regional untuk meluncurkan negosiasiproses perdamaian Timur Tengah tanpa kecuali. Veto AS di tingkat dewan akan memungkinkan Palestina untuk membawa rancangan teks ke 193 anggota Majelis Umum PBB, di mana pemungutan suara akan dilakukan secara terbuka.

Sementara itu Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres pada hari Selasa menekankan bahwa peran  PBB adalah menjaga hukum internasional. “Posisi kami sangat jelas. Kami adalah penjaga resolusi PBB dan hukum internasional sehubungan dengan pertanyaan Palestina, ” tutur Guterres. Kami benar-benar berkomitmen pada solusi dua negara,” tambahnya seraya menegaskan kembali pendiriannya bahwa rencana perdamaian harus didasarkan pada perbatasan pra-1967.