Menikah merupakan tuntunan dan sunnah Rasulullah Saw. Bahkan bisa dikatakan bahwa menikah merupakan kebutuhan manusia.
Sebagian ulama fikih berpendapat bahwa menikah merupakan bagian dari ibadah, sehingga akan mendapatkan pahala jika melaksanakannya. Karena selain menumbuhkan ketenangan dalam kehidupan, menikah juga merupakan sarana menambah dan melanjutkan keturunan.
Dengan berbagai kelebihan tersebut, nyatanya ada beberapa ulama’ yang tidak menikah hingga meninggal dunia. Kesungguhan mereka dalam mendalami dan mengembangkan keilmuan ternyata menanggalkan hasrat mereka untuk membina rumah tangga. Hal ini tentu berbeda dengan ustadz-ustadz zaman sekarang yang sedang trend berpoligami. Karya belum tentu ada, namun istri lebih dari satu.
Alasan mereka melajang bukan karena tidak mau atau tidak suka menikah. Akan tetapi kesibukannya dengan keilmuan dan keislaman, menjadikan mereka lupa untuk menikah. Abdul Fattah Abu Ghuddah menulis sebuah buku khusus yang menarasikan beberapa ulama lajang berjudul al-Ulama’ al-Uzzab alladzina atsarul Ilmi alaz Zawaj.
Dalam karyanya tersebut, Abu Ghuddah mengumpulkan para ulama’ besar yang ahli dalam bidang tertentu. Di antaranya, ahli tafsir, muhaddis, fuqaha’, qurra’, para qadhi, ahli bahasa, sejarawan, sastrawan, ahli nahwu dan lain sebagainya.
Beberapa ulama yang melajang hingga akhir hayatnya tersebut sangat kita kenal bahkan karya-karyanya kita telaah saat belajar di pesantren, seperti Ibn Jarir at-Thabary (mufassir), al-Zamakhsyari (mufassir Muktazilah), Imam an-Nawawi, Ibn Taimiyah, dan beberapa ulama besar yang lain. Mereka lebih mendahulukan kehidupannya dengan karya dan keilmuan dari pada menikah.
Wallahu a’lam.
Selengkapnya bisa baca baca artikel berikut:
20 Ulama Besar yang Melajang Seumur Hidup (Bag. 1)
20 Ulama Besar yang Melajang Seumur Hidup (Bag. 2)