Apakah Jenazah Korban Covid-19 Bisa Menularkan Virus? Ini Penjelasan Ahli Medis

Apakah Jenazah Korban Covid-19 Bisa Menularkan Virus? Ini Penjelasan Ahli Medis

Apakah Jenazah Korban Covid-19 Bisa Menularkan Virus? Ini Penjelasan Ahli Medis

Bukankah virus dari COVID-19 dapat ditularkan dari droplet pasien COVID-19 melalui batuk dan bersin? Ya benar. Lalu bagaimana dengan orang sudah meninggal? Pasien COVID-19 yang sudah meninggal tidak lagi bersin dan batuk, lalu mengapa pemandian dan pemakaman harus sesuai protokol yang sudah ditentukan oleh Kemenkes dan MUI? Bahkan ada masyarakat yang menolak penguburan jenazah pasien COVID-19.

Terkait hal tersebut, dr. Erlina Burhan, Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan menjelaskan bahwa virus dari COVID-19 merupakan virus baru yang belum diketahui secara pasti dan menyeluruh bagaimana cara penyebarannya, yang sudah diketahui yaitu melalui droplet. Sehingga perlu adanya antisipasi dan dibuat protokol pengurusan jenazah pasien COVID-19 mulai dari cara memandikan, menyolatkan dan menguburkannya.

“belajar dari kasus flu burung waktu itu, walaupun sudah menjadi jenazah, ternyata virus flu burung masih dapat ditemukan di cairan tubuh jenazah” tegas dr. Erlina.

Virus tidak dapat melangsungkan kehidupan kecuali dalam sel organisme yang hidup (host). Termasuk virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19 ini. Pada jenazah, status kehidupan virus sama halnya dengan saat virus menempel pada benda-benda mati, yakni memiliki jangka waktu tertentu sampai virus tersebut akhirnya mati sendiri. Sementara jika virus mampu menemukan inangnya, yaitu sel yang hidup, maka virus akan melangsungkan proses kehidupannya dengan sukses (replikasi diri).

Tujuan dari protokol yang sudah dibuat oleh Kemenkes dan MUI terkait cara memandikan, menyolatkan dan menguburkan jenazah pasien COVID-19 adalah untuk menghindari penyebaran virus dari cairan tubuh jenazah. Dikhawatirkan pihak yang mengurusi jenazah terkena cairan tubuh jenazah saat jenazah tersebut dimandikan, disolatkan dan dikuburkan. Terkait cara pemulasaraan jenazah korban Covid 19 bisa dibaca di sini.

Oleh karena itu, Prof. dr. Tri Wibawa Ph.D, Sp. MK, menegaskan pentingnya pengurusan jenazah COVID-19 mengikuti protokol pengurusan jenazah COVID-19 yang sudah dibuat oleh kemenkes dan MUI. Sehingga, penularan dan penyebaran dapat diminimalisir, bahkan tidak perlu sampai melakukan penolakan jenazah seperti yang sedang marak saat ini.

Semoga wabah COVID-19 lekas berakhir dan semua pasien diberikan kesehatan kembali. Aamiin.