Aneksasi Israel Ilegal, Para Menlu Eropa & Timur Tengah Protes Keras

Aneksasi Israel Ilegal, Para Menlu Eropa & Timur Tengah Protes Keras

Israel kembali dikecam terkait persetujuannya akan ribuan pemukiman ilegal yang baru di Palestina, kali ini para menteri luar negeri yang bersuara keras

Aneksasi Israel Ilegal, Para Menlu Eropa & Timur Tengah Protes Keras

Israel kembali dikecam terkait persetujuannya akan ribuan pemukiman ilegal yang baru di Palestina, kali ini para menteri luar negeri yang bersuara keras. Beberapa negara Eropa menyatakan mengutuk keras keputusan pemerintah Israel terkait persetujuannya dalam pembangunan ribuan pemukiman ilegal yang baru. Keputusan ini dianggap kontraproduktif terhadap upaya perdamaian yang sedang dilakukan beberapa pihak.

“Perluasan permukiman melanggar hukum internasional dan selanjutnya membahayakan kelangsungan solusi dua negara untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan abadi bagi konflik Israel-Palestina,” kata pernyataan bersama dari menteri luar negeri Jerman, Prancis, Inggris, Italia dan Spanyol.

Laman arabnews melansir bahwa para menteri luar negeri tersebut mengatakan bahwa yang dilakukan Israel itu adalah upaya merusak upaya perdamaian.  Para menlu Eropa mengatakan langkah mendorong lebih banyak pemukiman adalah tindakan kontraproduktif setelah adanya perkembangan positif kesepakatan normalisasi yang tercapai antara Israel, Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain.

baca juga: pemukiman ilegal Israel di Palestina

Sementara itu Nayef Al-Hajjraf Sekretaris Jenderal Dewan Kerjasama Teluk (GCC) juga menyesalkan tindakan persetujuan otoritas Israel untuk membangun ribuan unit rumah di wilayah pendudukan Palestina.  Ia menegaskan bahwa negara-negara Teluk menolak penuh atas rencana Israel untuk memperluas permukiman di Tepi Barat dan memaksakan kedaulatannya di sana.

Najef menekankan bahwa perluasan pemukiman oleh Israel adalah hambatan yang sangat besar dalam menghidupkan kembali perdamaian di Timur Tengah.

Untuk itu pihaknya terus mendukung upaya Palestina menjadi negara merdeka dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, serta mendorong publik internasional untuk mengecam usaha israel yang ilegal itu. Hal ini sesuai dengan resolusi internasional dan hukum internasional.

Dia menekankan perlunya menghentikan perluasan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki, dengan mengatakan bahwa membangun pemukiman adalah hambatan besar untuk menghidupkan kembali perdamaian di wilayah Timur Tengah.

Disebutkan oleh lembaga pemantau pemukiman Peace Now bahwa persetujuan terbaru akan menambah jumlah rumah pemukiman baru tahun menjadi lebih dari 12.150 unit. “Persetujuan itu menjadikan 2020 sebagai tahun rekor tertinggi dalam jumlah unit rencana pemukiman yang didorong sejak Peace Now mulai mencatat pada 2012,” ungkap pernyataan Peace Now.