Warna dan Sifat Darah Haid

Warna dan Sifat Darah Haid

Darah yang keluar dari farji perempuan bermacam-macam, bagaimana kita membedakan antara darah haid dengan darah yang lain?

Warna dan Sifat Darah Haid

Darah yang keluar dari farji perempuan bermacam-macam, adakalanya haid, istihadhoh atau nifas. Perbedaannya selain dapat diketahui melalui waktu dan siklusnya, juga bisa kita ketahui dari sifat-sifat darahnya.

Warna darah terbagi menjadi lima, yakni hitam, merah, merah kekuning-kuningan, kuning dan keruh. Adapun sifatnya yaitu kental, cair, berbau busuk/anyir dan tidak berbau. Darah yang hitam lebih kuat dari yang merah, darah yang merah lebih kuat dari yang merah kekuning-kuningan, begitu seterusnya. Darah yang kental dan berbau anyir lebih kuat dari darah yang cair dan tidak berbau.

Warna darah haid adalah kehitam-hitaman, kental dan berbau anyir. Sedangkan warna dan sifat darah istihadhoh tidak kuat. Sebagaimana hadis Nabi Saw, dari Fatimah binti Abu Hubaisy, bahwasanya ia mengalami istihadhah, lalu Nabi Saw bersabda, “Jika yang keluar itu darah haid, maka darah itu kehitam-hitaman seperti yang sudah biasa dikenali, jika demikian maka janganlah engkau mengerjakan shalat. Namun jika yang keluar itu adalah darah yang lain, maka berwudhulah dan shalatlah, karena itu adalah darah penyakit. (HR Abu Daud dan Nasai)

Setelah beberapa hari haid, biasanya warna dan sifat darah haid akan melemah, sehingga tidak lagi berwarna kehitam-hitaman. Melainkan merah, kekuning-kuningan atau keruh. Jika warna darah yang seperti ini keluar di masa haid maka dihukumi sebagai darah haid. Namun jika darah yang lemah itu keluar di masa suci, maka tidak dihukumi haid.

Misalnya seorang perempuan biasa haid selama tujuh hari, biasanya sifat dan warna darah yang kuat hanya pada dua hingga empat hari pertama, setelah itu warna dan sifat darah haid akan melemah, misalnya berwarna kekuning-kuningan atau keruh. Maka meskipun warna darahnya tidak kuat, jika keluar di siklus haid, darah itu tetap dihukumi sebagai darah haid. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan Bukhori, Malik dan Ibnu Majah:

وَكُنَّ نِسَاءٌ يَبْعَثْنَ إِلَى عَائِشَةَ بِالدُّرَجَةِ فِيهَا الكُرْسُفُ فِيهِ الصُّفْرَةُ، فَتَقُولُ: «لاَ تَعْجَلْنَ حَتَّى تَرَيْنَ القَصَّةَ البَيْضَاءَ

Kami para perempuan menghadap ‘Aisyah dengan membawa wadah kecil yang di dalamnya terdapat kapas/pembalut agak kekuningan, ‘Aisyah berkata: “Jangan terburu-buru (bersuci) hingga kalian melihat cairan bening”.

Jadi tanda selesai masa haid adalah munculnya cairan bening dari vagina. Jika tidak ada cairan bening yang keluar maka bisa diketahui dengan mengoleskan kapas ke vagina, apabila tidak ada lagi cairan berwarna kuning berarti masa haidnya sudah berakhir.