Pengertian Thoharoh (Bersuci) dan Jenisnya

Pengertian Thoharoh (Bersuci) dan Jenisnya

Pengertian Thoharoh (Bersuci) dan Jenisnya

Secara bahasa, thaharah artinya adalah bersuci. Sedangkan menurut syara’, yakni bersuci dari hadast dan najis. Terdapat dua bagia dalam bersuci. Pertmama, bersuci dari hadast yaitu dengan mengerjakan wudhu, mandi dan tayamum. Kedua, bersuci dari najis yaitu menghilangkan segala najis yang terdapat pada badan, pakaian maupun tempat.

Adapun pengertian najis sendiri ialah suatu benda yang kotor. Misalnya saja seperti darah, bangkai (kecuali manusia, ikan dan belalang), nanah, sesuatu yang keluar melalui qubul dan dubur, anjing, babi, minuman keras, bagian tubuh binatang yang terlepas dari anggota tubuhnya dan lain sebagainya.

Najis sendiri terbagi menjadi tiga bagian, yakni najis mughollazhah, najis mukhaffafah dan najis mutawassithah. Pertama, najis mughollazhah yaitu najis anjing, babi dan semua keturunannya. Kedua, najis mukhaffafah yaitu air kencing bayi laki-laki belum berumur dua tahun dan belum pernah makan apapun kecuali air susu ibunya.

Ketiga, najis mutawassithah yaitu semua najis yang tidak masuk dalam kategori mughollazhah dan mukhaffafah, seperti segala sesuatu yang keluar dari qubul maupun dubur manusia dan hewan selain air mani manusia, benda cair yang memabukkan, susu hewan yang tidak halal dimakan,darah, nanah, bangkai (termasuk tulang dan bulu, kecuali bangkai manusia, ikan dan belalang).

Najis mutawassithah terbagi dua, najis ainiyah yaitu najis berwujud (punya warna, aroma dan rasa) dan najis hukmiyah yaitu najis yang tak memiliki warna, aroma dan rasa seperti bekas kencing, arak kering dan lain sebagainya.

 

Sumber : Buku Panduan Shalat Terlengkap Wajib dan Sunnah Disertai Zikir dan Doa Sehari-hari karya M. Suhadi, Lc. Dan Kholifatun Nasriyah, Lc. Buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karya Drs. Moh. Rifa’i.