Perlukah Kerohaniahan Dalam Politik?

Perlukah Kerohaniahan Dalam Politik?

Pentingnya kerohaniahan (spiritualitas) dalam kehidupan politik di negara-negara berkembang. Mengapakah?

Perlukah Kerohaniahan Dalam Politik?

Sewaktu menerima gelar Doktor Honoris Causa dalam humaniora dari Universitas Soka Gakkai di Tokyo, penulis mengemukakan sesuatu yang penting dalam kehidupan politik. Hal itu diulang kembali oleh penulis dalam hari jadi ke X kelompok Foreign Correspondent (wartawan luar negeri) ABC, terkenal dengan sebutan Radio Australia, minggu lalu, di Sydney. Apa yang dikemukakan penulis itu adalah pentingnya kerohaniahan (spiritualitas) dalam kehidupan politik di negara-negara berkembang. Mengapakah penulis mengemukakan hal itu, sedangkan di negara-negara bertehnologi maju (technologically Advanced Countries) hal itu tidak diperlukan? Bukankah kasus Watergate di Amerika Serikat tiga puluhan tahun yang lalu merupakan bukti nyata akan hal ini? Jelas, tanpa aspek kerohaniahan pun kehidupan politik di negara Paman Sam itu tunduk pada hukum dan moralitas?

Di negara-negara bertehnologi maju, moral dan hukum sudah berjalan seiring, hingga tanpa sanksi hukum pun –secara moral para politisi sudah dengan sendirinya tunduk pada pendapat umum masyarakat. Pengunduran diri Richard Nixon dari kepresidenan Amerika Serikat, adalah bukti dari persenyawaan hukum dan moralitas ini. Bahwa Presiden Bill Clinton terbebas dari hukuman, iapun tidak terlepas dari sanksi moral ini –yaitu tidak dipercaya lagi dan gagal menjadi Presiden Amerika Serikat yang besar, seperti George Washington dan Abraham Lincholn. Sejarah memberikan keputusannya justru ketika Clinton masih hidup, karena prilaku seksualnya yang tidak mengikuti ketentuan umum. Sekali pendapat umum dilanggar, maka sangat sulit bagi seseorang untuk dianggap sebagai Presiden yang besar, padahal capaian Clinton sebagai Presiden Amerika Serikat dapat dikatakan luar biasa.

Lain halnya, apabila kita lihat pada negara-negara yang baru merdeka dalam seratus tahun belakangan ini. Walaupun ada diantara mereka yang dapat dianggap bertehnologi maju, seperti Jepang, dalam berpolitik mereka tidak begitu mengindahkan aspek etika bagi sang pemimpin. Walaupun ada menteri mengundurkan diri karena rasa tanggungjawab moralnya, namun belum pernah ada Perdana Menteri Jepang yang melakukan hal tersebut. Karena kalau itu terjadi, kehormatan seluruh bangsa menjadi tercemar. Kehormatan kolektif sebuah bangsa, dengan demikian dianggap lebih penting daripada moral pribadi.

 

*****

 

Dengan demikian, ada kesenjangan antara moral pribadi seseorang dan kehormatan kolektif sebuah bangsa, hingga muncullah kesenjangan yang menimbulkan sikap sinis terhadap politik. Sinisme ini tambah diperkuat oleh belum matangnya kehidupan berpolitik dalam masyarakat yang bersangkutan. Menurut jalan pikiran ini, moralitas pribadi dipisahkan dari sesuatu yang melanggar hukum. Tidak diperhitungkan dalam sikap itu bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) memiliki sisi moral di samping sisi hukum. Sinisme, menjadi sesuatu yang dianggap identik dengan politik, hingga tidak perlu aspek moralitas pribadi diperhatikan di dalamnya.

Dalam keadaan penafsiran politik seperti itu, sudah tentu terjadi kesenjangan antara politik dan moralitas, setidak-tidaknya untuk sebagian kehidupan politik itu. Itulah sebabnya, mengapa seorang menteri karena tanggungjawab moralnya harus berhenti dari jabatannya, sedangkan seorang Perdana Menteri Jepang dapat terus saja memegang jabatan itu tanpa mendapatkan sangsi apapun, baik hukum maupun moral. Jadi, harus dibedakan benar antara sebuah hukuman (berarti yang bersifat pribadi) dari kehormatan kolektif sesuatu bangsa.

Karenanya, diperlukan sebuah upaya secara sadar untuk menjembatani kedua hal itu. Jembatan moral itu adalah kerohaniahan (spiritualitas) yang secara sadar dimasukkan ke dalam kehidupan politik sesuatu bangsa. Kalau tidak, bangsa itu akan mengalami nasib seperti bangsa kita saat ini, yang memberlakukan demokrasi hanya pada aspek institusionalnya belaka, tanpa memperhitungkan tradisi demokrasi itu sendiri. Bahwa DPR-RI dan MPR-RI hanya main menang-menangan suara saja, tanpa memandang penting arti UUD/konstitusi, akhirnya hanya berujung pada pelengseran seorang Presiden dan munculnya pihak ekskutif yang lemah. Padahal UUD nyata-nyata menempatkan ketiga aspek; ekskutif, legislatif dan yudikatif dalam kedudukan yang sama tinggi dan kuat di depan hukum. Apalagi kalau pihak legislatif tidak memiliki keabsahan secara nyata dari segi hukum, seperti saat ini, ketika penghitungan suara perolehan pemilu yang lalu baru 60 % diselesaikan oleh Komite Pemilihan Umum (KPU), sedangkan penghitungan suara dihentikan dan dibuatlah Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Pemerintah oleh Presiden Habibie waktu itu, untuk mengukuhkan kedudukan DPR dan MPR-RI. Terlebih lagi, permintaan fatwa legal yang –dalam hal ini, dilakukan oleh Klinik Hukum Merdeka juga tidak digubris oleh Mahkamah Agung (MA), hingga detik ini.

 

*****

 

Partai Komeito (pemerintahan bersih) yang didukung oleh gerakan Budha terbesar di dunia, Soka Gakkai, Bharata Janatha Party yang memerintah di India di bawah kepemimpinan Atal Behari Vajpayee dan didukung oleh RSS (Rahasia Severaj Sangha) –yang merupakan organisasi Hindu terbesar di dunia dan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yang juga didukung oleh organisasi Islam terbesar di dunia, NU, adalah bukti dari upaya mencari topangan moral yang baru ini dalam kehidupan berpolitik di tiga buah negara berpenduduk sangat besar itu. Pencarian landasan moral bagi kehidupan politik yang sehat, merupakan upaya untuk mencari landasan moral yang kuat, setidak-tidaknya bagi kehidupan politik di kalangan ketiga bangsa itu.

Landasan moral itu sangat diperlukan, baik untuk menghadapi persaingan dengan negeri-negeri lain di bidang ekonomi dan perdagangan, maupun untuk mengendalikan prilaku politik yang sehat. Apapula kalau diingat hubungan sangat dekat, dan dengan sendirinya peluang-peluang berbuat curang di bidang keuangan, antara para politisi, pengusaha dan birokrasi pemerintahan dalam kehidupan ketiga bangsa tersebut. Inilah kenyataan yang harus diingat dan dikaji secara mendalam, dalam pencarian landasan yang sehat bagi kehidupan politik. Karenanya, diperlukan kerohaniahan/spiritualitas dalam kehidupan politik di negera-negera berkembang.

Pencarian itu dimaksudkan juga untuk melakukan antisipasi terhadap “pembersihan besar-besaran” dalam sistem politik materialistik, seperti yang terjadi di RRT saat ini. Ini tidak berarti hilangnya pelanggaran-pelanggaran hukum dan moral di negari itu, melainkan sebagai bukti besarnya arti sikap etis dalam kehidupan politik yang sehat, dimanapun ia dijalankan di masa sekarang. Kita belum lagi tahu apakah landasan moral Nelson Mandela dan pendeta Desmond Tutu di Afrika Selatan, ataupun Presiden Khatami di Republik Islam Iran, melainkan jelas sekali adanya keperluan akan pengendalian kehidupan politik oleh spiritualitas yang bersifat tinggi. Apakah pengendalian itu bersifat spiritual atau material tidaklah begitu penting artinya bagi kita.

Sumber; Suara Pembaharuan