Ketika membaca tulisan saya yang mempertanyakan ke mana saja dua ormas Islam di negeri ini saat Salafi merajalela, seorang kolega bertanya “mengapa takut Salafi?”. Jika yang dipertanyakan adalah sikap keterbukaan saya, maka saya katakan, saya sepenuhnya sadar bahwa eksklusivisme adalah cara beragama yang tidak sehat dan dewasa.
Emas yang keluar dari mulut anjing tetaplah emas. Bahkan jika berbicara tentang pluralisme, yang sering dihujat kalangan salafi pun, mensyaratkan adanya keberanian untuk saling belajar dengan kelompok lain yang berbeda. Fokus saya terletak pada potensi kekerasan yang mengeram dalam aliran Salafi-Wahabi.
Puritanisme adalah salah satu ciri penting gerakan Salafi-Wahabi. Tapi, apakah puritanisme selalu melahirkan kekerasan? Jelas tidak. Puritanisme Muhammadiyah yang dibawa KH. Ahmad Dahlan sama sekali tidak melahirkan kekerasan. Tidak ada catatan sejarah KH. Ahmad Dahlan menganjurkan kekerasan dalam berdakwah, sekalipun beliau menganjurkan mengamalkan Islam murni.
Baca juga: Ketika Salafi Berlari dan Muhammadiyah-NU Tergopoh-gopoh mengejarnya
Itulah mengapa hingga kini Muhammadiyah adalah salah satu pilar penting Islam moderat di Indonesia. Bahkan ketika HTI sangat getol menjual ide khilafah, Muhammadiyah dengan tegas mendeklarasikan Indonesia ber-Pancasila sebagai dar al-ahdi wa al-syahadah (negara yang dilahirkan dari konsensus dan persaksian proses perjuangan menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur [negeri sejahtera di bawah ampunan Tuhan]).
Akan tetapi, puritanisme yang dibawa kelompok Salafi-Wahabi sejak awal telah mengguratka sejarah dakwahnya dengan tinta kekerasan, bahkan darah. Setidaknya, inilah yang bisa dilihat pada sejarah kaum Paderi di Minangkabau, gelombang pertama gerakan Salafi-Wahabi di Indonesia.
Sebagaimana yang ditulis Suryadi, seorang dosen dan peneliti pada Talen en Culturen van Zuidoost-Azië en Oceanië, Universiteit Leiden, Belanda, puritanisme Salaf-Wahabi yang dibawa gerakan Paderi melahirkan berbagai tindakan kekerasan yang tak terbayangkan. Kisah Tuanku Nan Renceh, panglima perang Paderi, yang membunuh bibinya sendiri dan membuang mayatnya ke hutan karena dianggap kafir, hanya karena sang bibi bersirih (Jawa: nginang), membuktikan hal ini.
Menurut Suryadi, Tuanku Nan Renceh bersama pengikutnya memilih jalan kekerasan dalam berdakwah. Pilihan ini telah melahirkan pertumpahan darah antarsesama orang Minangkabau. Dari manakah sumber radikalisasi yang melahirkan orang seperti Tuanku Nan Renceh ini?
Di masa remajanya, dia belajar Islam pada Tuanku Nan Tuo, seorang ulama moderat kharismatik di Koto Tuo, Ampat Angkat. Dari didikan Tuanku Nan Tuo, Tuanku Nan Renceh menjadi pendakwah militan yang mendedikasikan dirinya untuk mengentaskan masyarakat Minangkabau dari dekadensi moral. Semilitan apapun, tak ada catatan kekerasan yang dilakukan Tuanku Nan Renceh sampai saat ketika ia bertemu tiga orang haji pendakwah ajaran Salafi-Wahabi yang baru datang dari Mekah: Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Piobang.
Di bawah polesan ketiga haji itu, Tuanku Nan Renceh mengalami proses radikalisasi. Dari pendakwah, dia berubah menjadi seorang komandan perang. Ia dan pasukannya adalah momok bagi lawan-lawannya. Serangan-serangannya ke suatu daerah berarti penderitaan: pembakaran lumbung padi, pembunuhan, hingga perbudakan perempuan. Tidak heran jika banyak orang yang menjulukinya sebagai kerbau karena perilakunya sama dengan binatang.
Radikalisasi yang dialami Tuanku Nan Renceh telah membawanya pada sikap takfiri ekstrem. Dia merasa berhak membunuh siapa saja yang berbeda dengannya. Fakih Saghir, sahabat dan bekas teman ngajinya, menyatakan bahwa Tuanku Nan Renceh pun akhirnya memusuhi gurunya sendiri, Tuanku Nan Tuo, yang tetap memegang sikap moderat. Tuanku Nan Tuo tak segan-segan mengecam cara-cara kekerasan yang dilakukan oleh Tuanku Nan Renceh dan para pengikutnya. Tuanku Nan Renceh menghina gurunya itu sebagai “kiai tua”. Bahkan, Tuanku Nan Renceh dan pengikutnya beberapa kali berusaha membunuh gurunya itu, sekalipun gagal.
Dinyatakan Suryadi, kelompok ini membuat peraturan yang pelanggaran terhadap aturan itu bisa berakibat denda uang hingga hukuman mati. Misalnya, mereka mewajibkan kaum lelaki memelihara jenggot, yang jika mencukurnya akan didenda 2 suku [1 suku = 0,5 Gulden). Orang yang memotong gigi (Jawa: mangur) akan didenda seekor kerbau.
Orang yang membiarkan lututnya terbuka, akan didenda 2 suku. Wanita yang tidak memakai burka, akan didenda 3 suku. Memukul anak akan didenda 2 suku. Orang yang menjual atau mengonsumsi tembakau akan didenda 5 suku. Orang yang memanjangkan kuku, jarinya akan dipotong. Orang yang merentekan uang, akan didenda 5 shilling. Bagi mereka yang meninggalkan shalat pertama kali didenda 5 suku, jika mengulanginya, akan dihukum mati.
Bukan tentang eksklusivisme beragama jika tulisan ini terkesan memberi warning. Kita justru perlu tahu ideologi dan karakter gerakan Kaum Salafi-Wahabi karena hal ini menyangkut tentang kehidupan kita bersama sebagai bangsa yang berbhinneka. Jika saya memanggil NU dan Muhammadiyah yang selama ini menjadi pilar Islam moderat untuk membendungnya, karena kita tahu bahwa di dalam gerakan Salafi-Wahabi mengeran ideologi kekerasan.
Menurut Fazlur Rahman, salah satu ciri dari gerakan Wahabisme adalah sikapnya yang fanatik dan intoleran. Fanatisme dan intoleransi ini membuat kelompok ini terbiasa menggunakan kekerasan dalam berdakwah. Dalam melakukan dakwahnya, kelompok Wahabi nyaris tidak memberi tempat kepada jenis Islam yang berbeda darinya.[]