Bolehkah muslim yang wafat–meskipun itu karena Covid-19 dikremasi? Hal itu terjadi di Sri Lanka dan menimbulkan protes besar-besaran. Kremasi yang dilakukan oleh Pemerintah Srilanka terhadap umat Islam yang yang meninggal karena Covid 19 diprotes oleh organisasi HAM, PHCR. Organisasi hak asasi manusia dibawah OKI (Organisasi Kerjasama Islam) ini mengecam cara tersebut dengan mendesak untuk menghormati hak penguburan bagi seorang muslim.
PHRC menyatakan rasa prihatin yang mendalam pada hari Kamis atas berbagai laporan yang menunjukkan bahwa pemerintah Sri Lanka mengkremasi semua orang yang meninggal dalam pandemi COVID-19. Pihak otoritas setempat bahkan melarang praktik penguburan yang dilakukan agama minoritas, termasuk Muslim.
Sebelumnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan tanggapan terhadap pemerintah Srilanka, dan tidak menyatakan bahwa kremasi direkomendasikan dengan cara apa pun terhadap jenazah penderita COVId 19. Karenanya, tidak ada pembenaran yang masuk akal untuk menerapkan kremasi sebagai tindakan wajib.
Laman Arabnews menulis bahwa banyak organisasi hak asasi manusia dan organisasi PBB untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan mendesak pemerintah untuk menghormati hak penguburan minoritas Muslimnya.
baca juga: pandemi covid-19 itu rahmat atau azab?
Oleh karena itu, IPHRC mendesak pemerintah Sri Lanka untuk memenuhi kewajiban hak asasi manusia dengan menghormati hak minoritas Muslim ini–meskipun ia kena Covid-19 atau apa itu–untuk menjalankan agama mereka bebas dari diskriminasi apa pun, termasuk hak untuk menghormati martabat orang yang telah meninggal sejalan dengan keyakinan dan kewajiban agama mereka.
Perlakuan terhadap muslim korban Covid 19 di Sri Lanka memicu panasnya suhu politikdi negara tersebut. Phak oposisi mempertanyakan kebijakan yang diambil pemerintah. Menteri Kesehatan Sri Lanka, Pavithra Wanniarachchi dalam pertemuan di parlemen mengatakan bahwa minggu ini akan mengdakan pertemuan untuk membahas masalah kontroversial tentang kremasi jenazah Muslim korban Covid 19.
Pemimpin oposisi, Sajith Premadasa mengajukan pertanyaan yang menunjukkan bahwa Kementerian Kesehatan telah menjanjikan solusi untuk masalah ini beberapa bulan lalu.
“Merupakan dosa paling utama jika jenazah seorang Muslim ( covid-19 -red) dikremasi, sama halnya untuk Katolik Roma,” kata Premadasa, seperti dilansir laman southasiamonitor.org