Ini 12 Hal Terlarang Bagi Perempuan Arab Saudi

Ini 12 Hal Terlarang Bagi Perempuan Arab Saudi

Ini 12 Hal Terlarang Bagi Perempuan Arab Saudi
Sampai sekarang, perempuan Arab Saudi masih dilarang menyetir sendiri. (foto: BBC News)

Perempuan di Saudi Arabia bisa dibilang masih tidak memperoleh hak yang sama dengan warga negara laki-laki. Perempuan di salah satu negara teluk ini bisa dikatakan sebagai kaum subordinat. Beberapa aktifitas perempuan di Saudi Arabia dibatasi oleh pemerintah. Salah satunya adalah menyetir mobil.

Setelah mendapatkan kecaman dari dunia internasional, akhirnya pemerintah Saudi menetapkan bahwa perempuan diperbolehkan menyetir mobil per bulan juni 2018.

Sebelumnya, juga ada beberapa aktifitas perempuan yang dilarang oleh pemerintah dan akhirnya diperbolehkan.

Di antaranya, belajar dan mendapatkan gelar sarjana, bertanding di even olimpiade, menjadi petugas kontrol lalu lintas pesawat, bekerja sebagai saleswoman kosmetik dan lingerie serta menjadi dokter. Beruntung hal-hal tersebut kini telah bebas dilakukan oleh kaum perempuan.

Walaupun bebas melakukan hal-hal di atas, masih ada beberapa hal yang dianggap membatasi hak kesetaraan perempuan Saudi dalam beraktifitas. Dalam artikel yang berjudul “Saudi Women Can Now Drive—Here Are 12 Things They Still Can’t Do In The Gulf Kingdom”, newsweek.com mencatat 12 hal yang tidak boleh dilakukan oleh perempuan Saudi, yaitu:

Pertama, perempuan Saudi tetap harus memakai abaya dan cadar saat keluar rumah. Selain itu mereka juga dilarang memakai kosmetik yang dapat menambah hiasan bagi wajah dan tubuh mereka.

Kedua, perempuan Saudi juga diharuskan membatasi waktu mereka berkumpul dengan lelaki lain di tempat-tempat publik.

Ketiga, perempuan dilarang berenang di kolam renang umum. Mereka hanya diperkenankan berenang di kolam renang khusus perempuan.

Keempat, ketika berbelanja baju di mall atau pusat perbelanjaan, mereka dilarang mencobanya di mall, walaupun di ruang ganti.

Kelima, mereka harus mendapatkan izin dari suami saat akan membuka akun di bank

Keenam, Saat makan di tempat umum, mereka harus makan di balik cadar mereka, alias tetap tidak diperkenankan melepas cadar.

Ketujuh, saat keluar rumah dan bepergian, mereka harus mendapatkan izin dari suami atau wali laki-laki mereka.

Kedelapan, Jika mereka berprofesi sebagai dokter, maka mereka dilarang mengobati pasien laki-laki.

Kesembilan, mereka dilarang mengajukan pembuatan paspor tanpa izin dari suami mereka atau wali.

Kesepuluh, seorang perempuan tidak dapat memiliki hak asuh anak saat anak tersebut mencapai usia tertentu. Yaitu, sembilan tahun untuk anak perempuan, dan tujuh untuk anak laki-laki.

Kesebelas, mereka hanya mendapatkan warisan setengah dari saudara laki-laki mereka.

Kedua belas, perempuan saudi dilarang makan di restoran yang tidak memiliki area khusus keluarga.

Dengan dua belas hal yang masih membatasi aktifitas perempuan Saudi tersebut, bisa dibilang bahwa perempuan Arab Saudi harus hidup dibawah sistem perwalian yang kejam. Yakni semua aktifitas yang dilakukan perempuan Saudi harus seizin wali laki-laki mereka, baik suami maupun ayah.