Hadis Palsu Shalat Kafarat di Jumat Terakhir Bulan Ramadhan

Hadis Palsu Shalat Kafarat di Jumat Terakhir Bulan Ramadhan

Shalat kafarat pada hari Jumat atau malam Jumat terakhir pada bulan Ramadhan diklaim bisa menggantikan shalat yang terlewat, benarkah demikian? Bagaimana status hadisnya?

Hadis Palsu Shalat Kafarat di Jumat Terakhir Bulan Ramadhan

Memasuki 7 hari akhir bulan Ramadan, beberapa kali kita mendapatkan broadcast whatsapp tentang shalat kafarat di jumat akhir Ramadan.

Di dalamnya dikatakan bahwa barang siapa yang selama hidupnya pernah meninggalkan shalat tetapi tidak dapat menghitung jumlahnya, maka shalatlah di hari Jum’at terakhir bulan Ramadan sebanyak 4 raka’at dengan 1x tasyahud (akhir), tiap rakaatnya membaca 1x surah Al-Fatihah  kemudian surat al-Qadr 15x dan surat alkautsar 15x dengan niat Nawaitu usholli arba’a raka’atin kafaratan lima fataani minas-shalati lillahi ta’ala.

Berkata Imam Syaukani rahimahullah, “Hadis bagi siapa yang melaksanakan shalat kafarat di Jumat akhir Ramadan lima waktu yang wajib dalam sehari semalam, maka terbayarlah apa yang pernah ia tinggalkan dari shalatnya selama setahun adalah hadis palsu.”

Beliau menambahkan lagi, bahwa hadis tersebut tidak ditemukan dalam kitab yang mengumpulkan hadis-hadis palsu, akan tetapi hadis tersebut telah masyhur di kalangan mutafaqqih di kota Sana’a pada masa beliau dan banyak yang mengamalkan. Tidak diketahui siapa yang memalsukannya.

Dalam sebuah hadis dari Qatadah dari Anas bin Malik bahwasanya Rasulullah SAW pernah bersabda,

مَن نَسِيَ صَلاةً فاليُصَلّها إذا ذَكَرَها لاَ كَفَّارَةً لها إلاّ ذلك

Barang siapa yang lupa mengerjakan suatu shalat, maka hendaknya dia mengerjakannya ketika dia ingat, tidak ada kafarat baginya kecuali demikian.” (H.R Abu Daud)

Dikatakan pula dalam Musnad Ahmad dari Yahya bin Ya’mur bahwasanya Rasulullah SAW pernah bersabda, “Yang pertama dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya, bila ia menyempurnakannya maka ditulis sempurna untuknya, bila ia tidak menyempurnakannya maka Allah ‘azza wajalla berfirman: Lihatlah, apakah kalian melihat shalat sunnah hamba-Ku, lalu kalian menyempurnakan shalat wajibnya dengan shalat Sunnah itu? Begitu juga dengan zakat kemudian semua amal juga dihukumi seperti itu”.

Telah jelas sudah penjelasan Baginda Nabi Muhammad SAW, tidak ada shalat kafarat yang dapat mengganti shalat-shalat yang pernah tertinggal di masa lalu. Untuk menyempurnakan shalat wajib kita, hendaklah kita melaksanakan shalat sunnah sebanyak-banyaknya agar shalat wajib kita sempurna. Begitu juga untuk puasa, zakat, dan Ibadah lainnya.

Dengan amalan sunnah insyaa Allah amalan wajib kita menjadi lebih sempurna. Tetap semangat shalat sunnahnya ya. Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golongan yang beruntung. Aamiin.

Wallahu A’lam.