Semenjak era Reformasi bergulir banyak gerakan-gerakan model baru di Indonesia, terutama dalam Islam. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai organisasi atau kelompok dari berbagai kalangan. Organisasi atau kelompok ini berada di luar mainstrem Islam Indonesia yang saat itu masih didominasi oleh NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad.
Para cendikiawan dari ormas mainstrem menyebut organisasi ini sebagai gerakan revivalisme Islam model baru. Dikatakan model baru sebab pada saat awal berdirinya negara Indonesia sudah pernah ada yang menginginkan negara Indonesia berdiri dengan dasar syariat Islam bukan Pancasila, dan pernah vakum pada masa Orde Baru. Oleh karena itu, gerakan revivalisme model baru ini tidak jauh beda dengan yang lama.
Gerakan model baru ini bisa dikategorikan menjadi tiga. Pertama, gerakan yang mengusung penuh untuk didirikannya negara Islam di Indonesia, seperti keinginan HTI dan MMI. Kedua, gerakan pemberlakuan syariat Islam seperti LDK yang pertama kali dibentuk di Masjid Salman ITB dan berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin. Ketiga, gerakan salafi, yaitu gerakan memurnikan ajaran Islam sesuai zaman Nabi. Penyebaran gerakan ketiga ini ditandai dengan berdirinya Lembaga Ilmu Islam dan Sastra Arab atau lebih dikenal dengan sebutan LIPIA.
Di sini kita tidak akan membicarakan mengenai sesat menyesatkan suatu ajaran siapapun. Sebab hal itu akan memicu konflik antar agama dan bahkan antar agama. Namun hanya akan menguraikan gerakan yang menjadi basis dari Khalid Bassalamah yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.
Jika kita merujuk pada model gerakan di atas, gerakan yang dilakukan Khalid Bassalamah bisa masuk dalam kategori gerakan salafi. Ciri gerakan ini ialah, selain yang diuraikan di atas, ingin membentuk masyarakat Islami seperti zaman Nabi. Menganut sunnah Nabi dan mempraktekkan apa saja yang diterangkan dalam Al-Qur’an.
Dalam berbagai ceramahnya di laman Youtube, kita akan melihat dengan jelas bagaimana keinginan Khalid ingin mengembalikan ajaran Islam sesuai yang ajaran dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Menggunakan sumber-sumber yang kredible seperti kitab Bulughul Maram, Minhajul Muslim, menjelaskan Sirah Nabawiyah, dan dilengkapi dengan dalil Al-Qur’an.
Gerakan yang dilakukan Khalid ini menjadikan Masjid sebagai targetnya. Sebab Masjid adalah tempat strategis untuk diisi pengajian-pengajian agama yang dijadikan jalur untuk menguasai ideologi masyarakat sekitar Masjid, serta bisa menentukan ideologi sang imam Masjid guna untuk melanjutkan dan mengendalikan kegiatan dalam Masjid.
Selain di Masjid, gerakan salafi ini juga menyisir kampus dan pesantren. Dunia pendidikan ini dipandang strategis karena bisa mengajarkan ilmu Islam sejak dini yang akan digunakan kelak ketika dewasa. Dalam tingkat kampus, selain untuk mengajarkan ilmu Islam, juga sebagai metode untuk merekrut anggota baru guna untuk menyiarkan Islam di daerah masing-masing.
Gerakan salafi ini bersifat a-politis dan tidak seperti gerakan-gerakan lainnya seperti HTI dan MMI. Mereka hanya ingin menjaga agama Islam agar tidak ternodai dengan hal-hal yang tidak disunnahkan Nabi dan tidak tercantum dalam Al-Qur’an. Seperti itulah yang diinginkan Khalid beserta gerakannya.
Jika sudah mengetahui sedikit tentang gerakan Khalid Bassalamah, kita harus cermat dalam menanggapi setiap apa saja yang menjadi cita-cita mereka. Jangan mudah menyalahkan dan terprovokasi oleh ucapannya sebab itu akan bisa menyebabkan konflik dan perang antar saudara seiman.
Memang semenjak Khalid Bassalamah menjadi perbincangan publik, banyak di antara kita yang dengan mudah menyesatkan pihak lain. Sebab, sebagian isi ceramahnya membuat hati muslim lain tersinggung. Hal ini harus kita jadikan pelajaran untuk lebih menerima, menghargai, menghormati semua keyakinan atas perbedaan tafsir agama. Agar kedepannya dengan agama kita bisa bersatu, damai, dan menjadikan agama bermanfaat untuk yang lainnya. Wallahhu a’lam. []
Muhammad Mujibuddin. Penulis adalah pegiat di Islami Institut Jogja.