Al-Hikam Pasal 6: Doa dan Ijabah

Al-Hikam Pasal 6: Doa dan Ijabah

Janganlah karena keterlambatan datangnya pemberian dari-Nya kepadamu, sedangkan engkau telah bersungguh-sungguh dalam berdoa, itu menyebabkan engkau berputus asa.

Al-Hikam Pasal 6: Doa dan Ijabah

لاَ يَــكُنْ تَــأَخُّرُ أَ مَدِ الْعَطَاءِ مَعَ اْلإِلْـحَـاحِ فيِ الدُّعَاءِ مُوْجِـبَاً لِـيَأْسِكَ؛ فَـهُـوَ ضَمِنَ لَـكَ اْلإِجَـابَـةَ فِيمَا يَـخْتَارُهُ لَـكَ لاَ فِيمَا تَـختَارُ لِـنَفْسِكَ؛ وَفيِ الْـوَقْتِ الَّـذِيْ يُرِ يـْدُ لاَ فيِ الْـوَقْتِ الَّذِي تُرِ يدُ

“Janganlah karena keterlambatan datangnya pemberian dari-Nya kepadamu, sedangkan engkau telah bersungguh-sungguh dalam berdoa, itu menyebabkan engkau berputus asa; sebab Dia (Allah Swt) telah menjamin bagimu suatu ijabah (pengabulan doa) dalam bentuk sesuatu yang Dia pilihkan bagimu, bukan dalam bentuk sesuatu yang engkau pilih untuk dirimu; dan (pengabulan doa) itu terjadi pada waktu yang Dia kehendaki, bukan pada waktu yang engkau kehendaki.”