Ada 1.821 Tenaga Medis dan 7 Ton Obat-Obatan pada Pelaksanaan Haji 2018

Ada 1.821 Tenaga Medis dan 7 Ton Obat-Obatan pada Pelaksanaan Haji 2018

Ada 1.821 Tenaga Medis dan 7 Ton Obat-Obatan pada Pelaksanaan Haji 2018

Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan menyiapkan 1.821 tenaga kesehatan dalam pelayanan haji tahun 2018. Para tenaga medis ini terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya untuk pelayanan haji 2018.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Eka Jusup Singka di Jakarta, Jumat. Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) menyiapkan 1.521 personel terdiri dari 507 dokter dan 1.014 perawat yang menyertai jamaah haji di tiap Kelompok Terbang (Kloter). Sementara tenaga kesehatan dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan menyiapkan 300 personel yang terdiri dari 36 dokter spesialis, 63 dokter umum, dan 201 tenaga kesehatan lain yang bertugas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia, sektor dan tempat umum, juga di wilayah Arafah, Muzdalifah, Mina. Selain itu disiagakan 280 personel tenaga pendukung kesehatan.

Eka juga menyebutkan pemerintah telah mengirimkan tujuh ton obat-obatan yang dikirim dalam tujuh peti kemas guna keperluan pengobatan di tanah suci. “Paling banyak obat infeksi saluran pernapasan seperti pilek, flu, batuk, juga obat penyakit jantung, hipertensi, dan cairan pengganti,” kata Eka yang dilansir kantor berita Antara.

Pemerintah juga membagi pelayanan haji di bandara, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, dan KKHI Madinah Pelayanan di KKHI Makkah menyediakan 270 tempat tidur dengan kapasitas maksimal 350 jamaah sakit. Sedangkan KKHI Madinah menyediakan 60 tempat tidur dengan kapasitas maksimal menampung 80 jamaah sakit. Pada KKHI tersebut tersedia unit gawat darurat, rawat inap dan jalan, apotek, poliklinik, hingga laboratorium. Selain itu juga disediakan 25 ambulans untuk keperluan gawat darurat. Selain yang menyertai tiap kloter, dibagi berdasarkan pelayanan yaitu tim promotif preventif, tim gerak cepat dengan mobilisasi tinggi, dan tim kuratif rehabilitatif.