Viral Potongan Video Habib Umar tentang Anjuran Membuka Masjid di Masa Pandemi Covid-19, Ini Klarifikasi Majelis Rasulullah

Viral Potongan Video Habib Umar tentang Anjuran Membuka Masjid di Masa Pandemi Covid-19, Ini Klarifikasi Majelis Rasulullah

Habib Umar secara tegas menyatakan sikap tidak suka kepada siapa saja yang telah memotong video ceramah beliau itu, dan meminta agar pelakunya segera bertaubat

Viral Potongan Video Habib Umar tentang Anjuran Membuka Masjid di Masa Pandemi Covid-19, Ini Klarifikasi Majelis Rasulullah

Belakangan ini, di lini masa media sosial, tersebar potongan video Habib Umar bin Hafidz yang (seolah) memerintahkan masyarakat luas untuk membuka kembali masjid-masjid di masa pendemi Covid-19 dan melakukan shalat di sana. Tak ayal, video itu membuat salah tafsir banyak pihak.

Menanggapi viralnya video itu, Majelis Rasulullah melakukan klarifikasi (tabayyun) langsung kepada putra sulung Habib Umar, Habib Salim bin Umar bin Hafidz.

Hasil klarifikasi itu disampaikan langsung oleh Majelis Syuro Majelis Rasulullah, Habib Nabiel al-Musawwa di akun Youtube beliau. Dalam video berdurasi 7 menit 19 detik itu, Habib Nabiel menyebutkan beberapa hal.

Pertama, Habib Umar tidak pernah menentang keputusan waliyyul amri, yang dalam konteks Indonesia adalah pemerintah dan Majelis Ulama Indonesai (MUI).

Tak hanya itu, Habib Umar juga memerintahkan kepada murid dan siapa saja (di seluruh dunia) yang ber-intishab (mengikuti, red) kepada beliau untuk menerima apa saja yang telah menjadi kebijakan waliyyul amri, di manapun mereka berada.

Kedua, dalam video itu, Habib Nabiel juga mengatakan bahwa Habib Umar secara tegas menyatakan sikap tidak suka kepada siapa saja yang telah memotong video ceramah beliau itu. Habib Umar juga meminta kepada oknum itu untuk segera bertaubat.

Ketiga, ceramah Habib Umar itu adalah untuk menyikapi kebijakan pemerintah Yaman yang saat itu langsung memerintahkan untuk menutup seluruh masjid, yakni ketika ada satu warga negara Yaman yang diduga terkena Covid-19. Padahal saat itu, masyarakat masih beraktifitas seperti biasa (jalan, pasar, mall masih berjalan normal).

Habib Nabiel menambahkan bahwa apa yang disampaikan Habib Umar saat itu jelas tidak bisa diterapkan di negara Indonesia ini, mengingat di Indonesia, ribuan orang telah terinfeksi dan ratusan orang meninggal dunia.

Lebih dari itu, kebijakan Habib Umar juga sama dengan apa yang telah ditetapkan oleh MUI, yakni untuk zona hijau untuk tetap melakukan kegiatan di masjid sebagaimana biasa, sedang untuk zona merah, maka dilarang.

Keempat, Habib Salim bin Umar bin Hafidz, dalam penuturan Habib Nabiel, mengatakan, seluruh orang yang mendengar ceramah Habib Umar secara langsung tidak ada yang menganggap itu adalah perintah Habib Umar kepada seluruh dunia untuk membuka masjid.

Kenapa (tidak ada anggapan yang salah)? Karena (mereka) mendegar secara lengkap apa yang beliau (Habib Umar) sampaikan dari awal hingga akhir”, tutur kakak kandung almarhum Habib Munzir al-Musawwa itu.

https://youtube.com/watch?v=xdO_7dGOzhU&feature=youtu.be