Sebagian orang terkadang melalaikan salat subuh. Penyebabnya tentu karena terlambat bangun di waktu subuh akibat terlalu lelah dan berbagai penyebab lainnya. Alih-alih terbangun di saat azan subuh berkumandang, sebagian orang justru bangun di pagi hari saat matahari menjelang muncul. Sehingga mereka pun terkadang memilih untuk melewatkan salat subuh.
Padahal Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sesungguhnya salat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah salat isya dan salat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pasalnya, salat subuh memiliki lima macam keutamaan. Lima keutamaannya adalah menjadi salah satu penyebab masuk surga, salah satu penghalang masuk neraka, salatnya disaksikan oleh para malaikat, dihitung seperti salat semalam penuh, dan bahkan berada di dalam jaminan Allah.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim)
Kemudian apa yang harus dilakukan jika tidak sengaja terlambat bangun saat subuh? Rupanya Rasulullah SAW juga pernah terlambat bangun di waktu subuh. Saat itu beliau terbangun di saat matahari mulai muncul. Pasalnya, saat itu Rasulullah SAW dan rombongannya sedang melakukan perjalanan jauh dan mereka beristirahat saat menjelang fajar. Oleh karena itulah Rasulullah SAW dan rombongannya terlambat bangun dan melewatkan waktu subuh.
Meski demikian, hal tersebut tak serta merta membuat Rasulullah SAW beserta rombongannya meninggalkan salat subuh begitu saja. Setelah terbangun Rasulullah SAW dengan segera melaksanakan salat subuh bersama rombongannya. Hal tersebut diceritakan dalam sebuah hadis seperti diriwayatkan oleh Abu Qatadah RA.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a, yang berkata: “Pada suatu malam kami menempuh perjalanan bersama Nabi s.a.w, sebagian orang mengatakan: “Ya Rasulullah! Sebaiknya kita beristirahat menjelang pagi ini.” Rasulullah SAW bersabda: “Aku khawatir kalian tidur nyenyak sehingga melewatkan shalat subuh.” Kata Bilal: “Saya akan membangunkan kalian.” Disaat semua terlelap, Bilal berusaha tetap terjaga dengan bersandar pada hewan tunggangannya. Namun Ia justru ikut tertidur dengan pulasnya sehingga tidak sadar jika waktu sudah menunjukan lewat Subuh.
Nabi yang bangun duluan kaget bukan kepalangan karena melihat busur tepian matahari sudah muncul. Nabi Muhammad SAW berkata: “Hai Bilal! Mana bukti ucapanmu?” Bilal menjawab: “Saya tidak pernah tidur sepulas malam ini.” Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mengambil nyawamu kapanpun Dia mau dan mengembalikannya kapanpun Dia mau. Hai Bilal! bangunlah dan suarakan azan.” Kemudian Rasul dan rombongan mengambil air wudhu dan melaksanakan shalat meski matahari agak meninggi sedikit dan bersinar putih.” (HR. Bukhari)
Berdasarkan kisah tersebut, dapat diambil pelajaran bahwa umat Islam sebaiknya tetap melaksanakan salat subuh meskipun ia bangun terlambat dan melewatkan waktu Subuh tersebut. Meskipun begitu, hal tersebut tidak serta merta membuat umat Islam boleh sering melewatkan untuk bangun di waktu subuh. Sebab umat Islam tetap diwajibkan untuk bangun saat subuh menjelang dan melaksanakan salat subuh tepat pada waktunya.
Rasulullah SAW pernah menjelaskan hal tersebut dalam sebuah hadis. Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang lupa untuk melaksanakan shalat, maka laksanakanlah ketika ingat, tanpa kaffarah (denda) atas lupanya itu kecuali dengan mengerjakan shalat tersebut.” (HR. Bukhari)
Demikianlah yang harus dilakukan oleh umat Islam saat terpaksa bangun terlambat setelah waktu subuh habis. Yaitu saat terbangun ia tetap melaksanakan salat subuh tersebut tanpa meninggalkannya. Meskipun demikian, hal tersebut tak serta merta membuat umat Islam boleh untuk melewatkan waktu subuh.
Wallahu a’lam.