Negoisasi untuk menukar Bunyamin dengan salah satu anak-anak Nabi Ya’qub tidak membuahkan hasil. Allah berfirman dalam surat Yusuf ayat 80-82:
فَلَمَّا اسْتَيْـَٔسُوْا مِنْهُ خَلَصُوْا نَجِيًّاۗ قَالَ كَبِيْرُهُمْ اَلَمْ تَعْلَمُوْٓا اَنَّ اَبَاكُمْ قَدْ اَخَذَ عَلَيْكُمْ مَّوْثِقًا مِّنَ اللّٰهِ وَمِنْ قَبْلُ مَا فَرَّطْتُّمْ فِيْ يُوْسُفَ فَلَنْ اَبْرَحَ الْاَرْضَ حَتّٰى يَأْذَنَ لِيْٓ اَبِيْٓ اَوْ يَحْكُمَ اللّٰهُ لِيْۚ وَهُوَ خَيْرُ الْحٰكِمِيْنَ ٨٠ اِرْجِعُوْٓا اِلٰٓى اَبِيْكُمْ فَقُوْلُوْا يٰٓاَبَانَآ اِنَّ ابْنَكَ سَرَقَۚ وَمَا شَهِدْنَآ اِلَّا بِمَا عَلِمْنَا وَمَا كُنَّا لِلْغَيْبِ حٰفِظِيْنَ ٨١ وَسْـَٔلِ الْقَرْيَةَ الَّتِيْ كُنَّا فِيْهَا وَالْعِيْرَ الَّتِيْٓ اَقْبَلْنَا فِيْهَاۗ وَاِنَّا لَصٰدِقُوْنَ ٨٢
Falammas taiasuu minhu khalashuu najiyyaa. Qaala kabiiruhum alam ta’lamuu anna abaakum qad akhadza ‘alaikum mautsiqam minallaahi wa ming qablu maa faraththum fii yuusufa falan abrahal ardha hataa ya’dzana lii abii aw yahkumallaahu lii wahuwa khairul haakimiin. Irji’uu ilaa abiikum faquuluu yaa abaanaa innabnaka saraq. Wa maa syahidnaa illaa bimaa ‘alimnaa wa maa kunnaa lilghaibi haafidhiin. Was’alil qaryatal latii kunnaa fiihaa wal ‘iiral latii aqbalnaa fiihaa. Wa innaa lashaadiquun.
Artinya:
“Maka, ketika mereka telah berputus asa darinya (putusan Yusuf terhadap permintaan mereka membebaskan adiknya) mereka menyendiri (sambil berunding) dengan berbisik-bisik. Yang tertua di antara mereka berkata, “Tidakkah kamu ketahui bahwa ayah kamu telah mengambil sumpah dari kamu dengan (nama) Allah dan sebelum ini kamu telah menyia-nyiakan Yusuf? Oleh karena itu, aku tidak akan meninggalkan negeri ini (Mesir) sampai ayahku mengizinkanku (untuk kembali) atau Allah memberi putusan terhadapku. Dia adalah pemberi putusan yang terbaik. Kembalilah kepada ayahmu, lalu katakanlah, ‘Wahai ayah kami, sesungguhnya anakmu (Bunyamin) telah mencuri dan kami tidak bersaksi kecuali apa yang kami ketahui dan kami bukanlah orang-orang yang menjaga (mengetahui) apa yang gaib (yang di balik) itu. Tanyalah (penduduk) negeri tempat kami berada dan kafilah yang datang bersama kami. Sesungguhnya kami betul-betul orang yang benar.’” (Surat Yusuf [12] 80-82).
Janji Anak Tertua Nabi Ya’qub Kepada Saudara-Saudaranya
Negoisasi anak-anak Nabi Ya’qub dengan menteri Mesir tidak berhasil. Bunyamin tidak dapat pulang dan harus ditawan menjadi budak di Mesir. Ibnu Katsir menyatakan, melihat keadaan itu, anak-anak Nabi Ya’qub pun meyingkir dari dekat orang banyak. Mereka berbicara dengan berbisik satu sama lain.
Anak tertua Nabi Ya’qub yang juga ikut dalam rombongan mengingatkan saudara-saudaranya tentang janji mereka kepada ayah mereka untuk membawa pulang Bunyamin. Ia juga menyinggung bagaimana sikap mereka sebelumnya kepada Yusuf. Dimana hal itu akan mempengaruhi kepercayaan Nabi Ya’qub kepada laporan mereka.
Anak tertua ini menurut Ibnu Katsir bernama Rubil dan adapula yang menyatakan namanya adalah Yahudza. Ia adalah yang memberi usul membuang Yusuf ke sumur, di saat saudara yang lainnya hendak langsung membunuh Nabi Yusuf. Ia adalah anak Nabi Ya’qub yang agak memiliki rasa kasihan terhadap Yusuf.
Si anak tertua ini, yang barangkali merasa bertanggung jawab membawa pulang Bunyamin, merasa takut untuk kembali pulang. Ia berjanji tidak akan pergi dari daerah tempat Bunyamin ditangkap, sampai memperoleh izin dari Nabi Ya’qub atau Allah memberi keputusan tentang dirinya.
Imam Al-Alusi menyatakan, keputusan dari Allah yang diharapkan si anak tertua tersebut adalah, ia dapat keluar dari daerah tersebut tanpa mengingkari janjinya kepada ayahnya. Atau dengan selamatnya Bunyamin dari tawanan pemerintah Mesir entah bagaimana caranya.
Usaha Untuk Meyakinkan Nabi Ya’qub
Setelah si anak tertua menyampaikan keputusannya untuk tidak ikut pulang, ia memberikan arahan kepada saudara-saudaranya terkait menghadapi ayah mereka sewaktu mereka sudah sampai di rumah nantinya. Agar sang ayah mempercayai laporan mereka tentang mengapa Bunyamin tidak ikut pulang bersama mereka, mereka perlu menyampaikan dua hal.
Pertama, mereka perlu melaporkan bahwa Bunyamin telah melakukan tindak pencurian. Setidaknya itulah yang dapat mereka saksikan dari bagaimana piala raja yang telah dicuri, dikeluarkan dari karung yang dibawa Bunyamin. Dan mereka tidak mengetahui hal-hal ghaib yang akan terjadi. Seperti ternyata setelah mereka berjanji membawa pulang Bunyamin, ternyata ia melakukan tindakan pencurian yang membuat dirinya ditawan.
Kedua, mereka mempersilahkan Nabi Ya’qub untuk menanyai penduduk daerah tempat Bunyamin ditawan, atau menanyai orang-orang yang menyertai rombongan mereka, tentang bagaimana sikap anak-anak Nabi Ya’qub terhadap Bunyamin. Yaitu tentang kejujuran mereka terhadap alasan Bunyamin tidak dapat pulang dan bagaimana usaha mereka untuk melindungi Bunyamin.