وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ
“…dan persoalan mereka harus lah di musyawarahkan oleh mereka sendiri”
(QS; al-Syura:38)
Tafsir:
Semua persoalan yang melibatkan orang banyak harus dipecahkan dengan negosiasi.
Sumber: Gus Dur, Bersabar dan Memberi Maaf;Memorandum 20 Februari 2003.