Sebagaimana Risalah Nabi, RCTI Diciptakan Untuk Memperbaiki Moral Bangsa

Sebagaimana Risalah Nabi, RCTI Diciptakan Untuk Memperbaiki Moral Bangsa

Sebagaimana Risalah Nabi, RCTI Diciptakan Untuk Memperbaiki Moral Bangsa

Marilah seluruh rakyat Indonesia… Arahkan Pandanganmu ke Depan

Hop!!

Jika Anda membacanya sambil bernyanyi, maka fiks Anda adalah penonton setia RCTI. Tak perlu malu atau bersedih, sebab ada sejumlah alasan kenapa RCTI menjadi stasiun TV yang cukup diminati hampir setiap kita.

Ya, tidak saja menyediakan program siaran yang menghibur anak-anak, RCTI juga sempat menjadi channel resmi UCL di tanah air, dan tentu saja penyedia layanan ghibah setajam Silet yang dianggap meresahkan dan memprovokasi warga, sehubungan dengan bencana besar di kota pelajar 2010 silam.

Sekarang, tren tampaknya mulai bergeser. Orang-orang bisa saja mengakses film anak-anak atau streaming laga kesebalasan lewat layar gawai mereka. Mereka bahkan tidak perlu secara dramatik repot-repot benerin antena TV yang umumnya terpasang di atas genteng atau plafon rumah.

Ringkasnya, hari ini kita semua telah dimudahkan oleh kemajuan teknologi. Hanya saja, belakangan ada yang merasa dirugikan dengan kemudahan-kemudahan itu. Karena dirugikan, mereka akhirnya berontak.

Seperti diketahui, sepekan terakhir kemarin, RCTI meraup sorotan publik. Di media sosial, RCTI menjadi bahan perbincangan banyak orang. Pasalnya, stasiun televisi yang dulu menjadi sobat karib bagi anak-anak saban akhir pekan itu sempat mengajukan uji materi UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi.

Bersama iNews TV, RCTI mengajukan uji materi tentang pengaturan penyiaran berbasis internet yang ada di dalam Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002. Menurut mereka, pasal tersebut dinilai tidak punya kepastian hukum yang tetap.

Walhasil, RCTI meminta agar layanan siaran yang bergantung pada jaringan internet turut diatur dalam pasal tersebut.

Meski begitu, RCTI dan iNews TV berkilah bahwa apa yang mereka lakukan bukanlah untuk membatasi kreativitas anak bangsa. Sebaliknya, yang mereka lakukan justru demi menyelamatkan moral bangsa.

“RCTI dan iNews bukan ingin kebiri kreativitas medsos, uji materi UU Penyiaran untuk kesetaraan dan tanggung jawab moral bangsa,” terang Corporate Legal Director MNC Group, Christophorus Taufik.

Ya, “MORAL BANGSA” adalah kata kuncinya.

Pernyataan tentang urusan moral dalam polemik uji materi UU Penyiaran ini tentu saja menarik. Tidak saja menegaskan bahwa kita sedang mengalami defisit moral, tetapi RCTI sebetulnya juga sedang meneruskan apa yang dulu menjadi alasan Nabi Muhammad SAW diutus: li utamima makarimal akhlaq (memperbaiki moral umat).

Bedanya, jika yang dihadapi Nabi Muhammad waktu itu adalah seleb-seleb jahiliyah seteras Abu Jahal, Abu Sufyan dkk, atau influencer setamsil Walid bin Mughirah, maka RCTI musti berhadapan dengan klan-klan digital seperti Bani YouTube, Bani Facebook, Bani Instagram, Bani Bigo, dan sebagainya.

Masalahnya, seberapa bobrok moral kita sehingga RCTI merasa terpanggil buat menyelamatkan masa depan umat manusia?

Baiklah, mari kita mulai dari Youtube.

Youtube pada dasarnya tidak ada masalah. Malahan, secara historis ia merupakan layanan yang cukup solutif sewaktu Chad Hurley dan Steve Chen (salah dua pendiri Youtube) mengalami kesulitan berbagi video pesta makan malam di apartemen Chen di San Francisco.

Lebih dari itu, YouTube terbukti menjadi kiblat sebagian orang ketika merasa buntu mengatasi kesulitan hidup. Kalau tidak percaya, sesekali ketiklah kata kunci setamsil “How to…. bla, bla, bla”, atau “cara pasang gas 3Kg” misalnya, maka akan ada bejibun panduan yang siap menuntun Anda menuju kemudahan.

Lalu, mari kita beralih ke Facebook.

Facebook pada dasarnya juga tidak ada masalah. Malahan, ia terbukti ampuh sebagai wadah konsolidasi atau mengumpulkan kembali teman-teman lama yang sempat terpisah karena alasan jarak atau perangkat komunikasi lainnya.

Tak jarang pula, ada yang justru bertemu kembali, bernostalgia kembali, dan bertegur-sapa kembali dengan teman lamanya lewat jejaring sosial besutan Zuckerberg ini.

Kemudian, adalah Instagram yang pada dasarnya tidak ada masalah juga. Lewat Intagram, umpamanya, orang jadi lebih sederhana merekam dan mengabadikan kejadian. Lewat Instagram juga, tidak sedikit kawula muda yang merasa menemukan kebebasan berekspresi di sana.

Jadi, ringkasnya, semua itu pada dasarnya tidak ada masalah. Satu-satunya letak masalahnya itu ya sebetulnya adalah nihilnya masalah itu sendiri. Plus, sekurang-kurangnya tiga platform di atas telah memiliki layanan siaran langsung. Dan, itulah yang tampaknya jadi keberatan RCTI.

Memang, dalam perjalanannya tidak dimungkiri bilamana ada sejumlah madarat, baik dari Youtube, Facebook, maupun Instagram. Paparan misinformasi, hoax, dan sejumlah konten sampah terkadang tidak dapat dihindarkan sewaktu kita berselancar di layar gawai. Itulah algoritma. Nyatanya, secara sporadis itu semua hadir begitu saja tanpa kita bisa mengelak.

Ah, saya jadi tidak bisa membayangkan, betapa persaingan antara ketiga platform itu makin rumit. Bagaimana tidak, di tengah kompetisi ketiga-tiganya yang dituntut agar selalu inovatif sehingga memungkinkan kenyamanan bagi setiap penggunanya, mereka kini malah dibebani bencana baru: RCTI menggugat.