Saya semakin yakin bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan KPK hanyalah alat untuk menyingkirkan sejumlah orang dari unsur penyidik, Kasatgas, pejabat, dan pegawai KPK yang berseberangan dengan pimpinan KPK.
Kita tahu bahwa semua OTT yang dilakukan paska revisi UU KPK pada tahun 2019 dilakukan oleh Kasatgas yang sekarang dinyatakan tidak lulus TWK. Nonjob yang diperintahkan pimpinan KPK sebagai konsekuensi tidak lolos TWK adalah upaya untuk menghentikan penyidikan dan penanganan perkara yang sedang ditangani para Kasatgas dan penyidik.
Sekali lagi, saya menduga keras ini adalah operasi oligarkh untuk mengamankan kepentingan mereka dari sidikan KPK.
Ada sejumlah orang yang saya kenal betul, lahir dan batin NKRI, Pancasila, dan nasionalis sejati, sudah bekerja di KPK puluhan tahun, itu pun dinyatakan tidak lulus TWK dan harus disingkirkan. Karena saya juga tahu mereka memang sangat kritis dan berseberangan dengan pimpinan KPK.
So, sekali lagi ini bukan tes biasa dan alih status yang normal. Ini adalah bagian dari rekayasa politik oligarkh untuk menguasai KPK.
Setelah kita tak berdaya dengan revisi UU KPK tahun lalu, dan dengan penyingkiran 75 orang ini, sungguh saya sangat kuatir KPK akan kehilangan independensinya, sikap imparsialitasnya, dan hanya akan menjadi alat kepentingan dari oligarkh rezim yang berkuasa hari ini.
Kekuatan dan karomah KPK yang paling dahsyat dibanding dengan Polri dan Kejaksaan yang memiliki tugas nyaris sama adalah sikap independensi, imparsial, OTT, dan tidak ada SP3. KPK diisi oleh penyidik-penyidik, pimpinan, dan pegawai yang independen, bukan dari unsur eksekutif.
Sejak revisi UU KPK, semua kekuatan dan karomah itu dipreteli satu per satu. SP3 diberlakukan kembali. OTT harus ijin Dewan Pengawas (Dewas). Banyak penyidik diisi dari Polri. Semua pegawai KPK berstatus ASN. Sekarang sejumlah penyidik, Kasatgas, pejabat, dan pegawai yang berpengalaman, sedang menangani kasus big fish atau mega proyek, dan sangat dekat dengan masyarakat sipil anti korupsi harus disingkirkan atas nama tidak lulus TWK.
Sungguh ini upaya pelemahan dan pelumpuhan KPK secara sistematis. Sejak revisi UU KPK, upaya pelemahan ini terus dilakukan. Sekarang penyingkiran 75 orang dilakukan atas nama TWK yang seolah legal dan prosedural.
Saya juga tidak setuju bahwa 75 orang itu adalah “kadrun” atau “taliban” sebagaimana narasi yang mereka framing. 75 orang itu ternyata tidak semua muslim, ada Hindu Buddha, Kristen, ada NU, dan ada Muhammadiyah. Ada pula yang sudah memperoleh satyalencana dari Presiden RI.
Ini bacaan saya atas informasi dan data yang saya peroleh tentang TWK KPK akhir-akhir ini.
Sebetulnya gampang saja sih untuk membuktikan asumsi yang saya tulis ini benar atau salah, cukup: buka hasil TWK yang kemarin diselenggarakan itu secara transparan dan akuntabel agar publik tahu hasil TWK yang sebenarnya.
Tes dilakukan, tetapi hasilnya tidak dibuka secara transparan. Yang diumumkan hanya kesimpulannya saja memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, lulus atau tidak lulus.
SAVE KPK… JAGA INDEPENDENSI KPK
Kita tolak penonaktifan dan penyingkiran 75 orang KPK. Mereka sekarang sedang menyidik dan menangani kasus korupsi tingkat kakap dan mega proyek.