Akhir-akhir ini terjadi beberapa kekerasan yang menimpa beberapa tokoh agama. Setelah sebelumnya KH. Umar Basri, tokoh NU dan Pengasuh Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung Jawa Barat dan HR. Prawoto, Komandan Brigade PP PERSIS di Blok Sawah Kelurahan Cigondewah Kaler Kota Bandung Jawa Barat menjadi sasaran, kali ini giliran Romo Edmund Prier, SJ beserta jemaat Gereja St. Ludwina Desa Trihanggo Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman Yogyakarta.
Di daerah berbeda, kekerasan dan intimidasi juga terjadi terhadap Biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten pada 7 Februari 2018.
Menyaksikan hal ini, Ketua PBNU, Robikin Emhas mengutuk aksi-aksi kekerasan tersebut. Ia menilai bahwa kita harus bergandeng tangan menjauhi, mengutuk dan menghentikan aksi-aksi kekerasan yang didasarkan sentimen keagamaan.
Menurutnya, kekerasan, apalagi teror, radikal dan tindakan ekstrim lainnya bertentangan dengan agama Islam, serta bertentangan dengan perilaku Nabi Muhammad SAW. Ia juga menyebutkan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah melakukan atau mentolerir sikap ekstrim dan radikal.
“Tidak boleh ada kekerasan dalam agama. Tidak ada agama di dalam kekerasan. Artinya, kalau ada kekerasan berarti itu bukan agama,” terangnya.
Untuk itu, menurutnya, mari bersama-sama menghentikan segala kekerasan yang terjadi. Kekerasan terhadap tokoh dan pemuka agama, apalagi didasari kebencian atas dasar sentimen keagamaan berpotensi melahirkan saling curiga dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa yang pada gilirannya dapat menjadi gangguan keamanan serius.
“Dalam momentum tahun politik 2018 dan 2019, mari kita buktikan Indonesia mampu melakukan sirkulasi kekuasaan dengan cara-cara beradab,” tandasnya.