One Day One Hadis: Praktik Toleransi di Masa Rasulullah

One Day One Hadis: Praktik Toleransi di Masa Rasulullah

Praktik toleransi Rasulullah dan hidup berdampingan dengan non-muslim itu tergambar dalam hadis berikut ini:

One Day One Hadis: Praktik Toleransi di Masa Rasulullah

Perbedaan agama jangan sampai menghalangi kita untuk berbuat baik kepada sesama manusia. Apalagi bumi tidak hanya dihuni satu agama, tapi banyak agama. Rasulullah dulu juga hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain. Praktik toleransi Rasulullah dan hidup berdampingan dengan non-muslim itu tergambar dalam hadis berikut ini:

ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ رَأَى عُمَرُ حُلَّةَ سِيَرَاءَ تُبَاعُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْتَعْ هَذِهِ وَالْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَإِذَا جَاءَكَ الْوُفُودُ قَالَ إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذِهِ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ فَأُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ بِحُلَّةٍ فَقَالَ كَيْفَ أَلْبَسُهَا وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ قَالَ إِنِّي لَمْ أُعْطِكَهَا لِتَلْبَسَهَا وَلَكِنْ تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ يُسْلِمَ

Artinya:

“Ibnu Umar dia berkata,  ‘Umar pernah melihat baju sutera yang bercorak dijual, lalu dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, alangkah bagusnya seandainya Anda membelinya untuk Anda pakai berkhutbah pada hari Jum’at’, dan di saat menerima para utusan.’ Rasulullah SAW menjawab,  ‘Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak mendapat bagian di akhirat.’ Tidak berapa lama Nabi SAW diberi seseorang beberapa helai pakaian di antaranya kain sutera. Lalu beliau kirimkan sehelai kain sutera kepada Umar. Maka Umar bertanya, ‘Ya Rasulullah! Bagaimana anda menyuruhku untuk memakai baju sutera ini? Bukankah kemarin Anda telah berkata kepadaku tentang baju ini?’ Beliau menjawab, ‘Aku tidak mengirimkannya kepadamu untuk kamu pakai, namun untuk kamu jual atau kamu pakaikan kepada orang lain. Lalu Umar memberikan kain itu kepada saudaranya yang masih musyrik di kota Makkah.’” (HR: Bukhari)

Hadis di atas menggambarkan keakraban para sahabat dengan non-muslim. Meskipun mereka beda agama, tali silaturahim tetap dijaga dengan cara memberi hadiah misalnya. Karenanya, Umar bin Khattab memberikan hadiah kain sutra yang diberi Rasulullah kepada saudaranya yang berbeda agama. Ini menunjukkan memberi hadiah kepada pemeluk agama lain hukumnya boleh.

Sebab itu, Ibnu Jarir al-Thabari dalam kitab tafsirnya mengatakan seorang muslim dianjurkan berbuat baik dan berlaku adil kepada siapa pun tanpa memandang latar belakang agama yang dianut oleh orang tersebut. Hal ini sebagaimana disebut dalam surat al-Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Artinya:

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS: Al-Mumtahanah ayat 8)

Oleh karena itu, adalah keharusan bagi seorang muslim untuk tetap menjaga hubungan baik dengan orang-orang non-muslim melalui sikap toleransi dan saling berbagi. Demikian pula sebaliknya, kita tak boleh saling menyudutkan, bahkan bertindak diskriminatif terhadap mereka.

[One Day One Hadis program dari Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah yang didirikan Almarhum Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Ya’qub, MA. Pesantren Darus-Sunnah saat ini dalam tahap pengembangan dan pembangunan, bagi yang mau berdonasi silahkan klik link ini]