Nasida Ria dan Suara HAM yang Lebih Berbunyi!

Nasida Ria dan Suara HAM yang Lebih Berbunyi!

Nasida Ria bukan hanya mendendangkan kasidah. Grup musik ibu-ibu Semarang ini juga mampu menyuarakan perdamaian di panggung internasional di Jerman!

Nasida Ria dan Suara HAM yang Lebih Berbunyi!

Grup Nasida Ria Semarang adalah grup kasidah modern yang menorehkan namanya di sejarah permusikan Indonesia. Banyak lagu-lagu dari Nasida Ria yang melegenda, seperti judul lagu visioner “Tahun 2000”. Dibuat pada tahun 1985, grup kasidah ini sudah memprediksi keadaan tahun 2000, di mana beberapa penggalan lirik lagunya kini sudah menjadi kenyataan.

Jika kita lihat genre musiknya, Nasida Ria ini unik sebab ia adalah perpaduan antara music khas Timur Tengah dan Dangdut. Dalam setiap lirik lagu Nasida Ria banyak terselip kata-kata bernada kritik atau sindiran, namun menggunakan kata-kata yang lugas dan sederhana, familiar dan tepat sasaran.

Setelah adanya Reformasi pada tahun 1998 mereka juga menjadikan momen tersebut menjadi lirik lagu yang berjudul “Reformasi”. Apabila kita teliti sedikit lebih dalam pada liriknya, bahwa Reformasi adalah putaran zaman, dimana ada suatu kejayaan pasti akan ada keruntuhan, hal ini memang menjadi tuntutan zaman. Dengan begitu lirik lagu Nasida Ria menjadikannya sebagai penyambung lidah rakyat.

Lantas, apa hubungannya dengan Hak Asasi Manusia? Jujur, pertama kali saya mendengar istilah HAM (Hak Asasi Manusia) bukan dari buku di sekolah. Saya mengetahui kata HAM untuk pertama kali ketika dulu ibu saya hampir setiap sore sering memutar lagu Nasida Ria yang salah satunya berjudul “HAM HAM HAM”. Hingga saat saya tumbuh dewasa saya baru mengetahui bahwa lirik tersebut bukan hanya dendangan gendang kosong. Ternyata dalam lirik tersebut mengandung makna yang dalam, yaitu arti tentang persamaan manusia di hadapan Tuhan, bahwa kodrat Tuhan sudah menciptakan manusia dengan sempurna dan manusia memiliki hak untuk semua yang ada pada dirinya.

Pada tahun 1999 setelah peristiwa Reformasi, di mana banyak terjadi kasus pelanggaran HAM yaitu Tragedi Mei 1998, Trisakti, Semanggi I & II, Penghilangan Paksa para aktivis di tahun 1997/1998, ibu-ibu kasidahan asal Semarang ini menjadikan HAM sebagai judul lagu mereka, berikut ini lirik lengkapnya:

HAM, HAM, HAM, hak asasi manusia

HAM, HAM, HAM, anugrah Allah ta′ala

HAM, HAM, HAM, hak asasi manusia

HAM, HAM, HAM, kita harus menghormatinya

Manusia diciptakan oleh Allah yang Maha Kuasa

Pria wanita, tiada beda hak asasinya sama

Kulit putih, kulit hitam, kulit kuning, dan sawo matang

Apapun sukunya, apapun bangsanya, hak asasinya sama

Marilah kita hormati, hak asasi manusia

Agar damai hidup ini, aman, tentram, dan sentosa

Manusia diciptakan oleh Allah yang Maha Kuasa

Pria wanita, tiada beda hak asasinya sama

Kulit putih, kulit hitam, kulit kuning, dan sawo matang

Apapun sukunya, apapun bangsanya, hak asasinya sama

Marilah kita hormati, hak asasi manusia

Agar damai hidup ini, aman, tentram, dan sentosa

HAM, HAM, HAM, hak asasi manusia

HAM, HAM, HAM, anugrah Allah ta’ala

HAM, HAM, HAM, hak asasi manusia

HAM, HAM, HAM, kita harus menghormatinya

 

Inilah musik dakwah indie ala ibu-ibu angkatan 1970-an. Mereka menjadikan lirik lagu sebagai alat untuk memahamkan masyarakat akan pentingnya HAM, wabil khusus dalam kacamata agama Islam sendiri. Dalam Islam, HAM adalah anugerah yang diberikan oleh Allah kepada umat manusia. Allah sebagai Tuhan, tidak akan membeda-bedakan makhluk ciptaannya, kecuali pada tingkat ketaqwaan makhluk kepada Tuhannya.

Lirik lagu diatas juga dilandasi dengan adanya Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 1 berbunyi : “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.”

Namun hingga pada tahun ini masih banyak terjadi pelanggaran HAM, hal itu menjadikan lagu Nasida Ria masih relevan hingga saat ini. Sejak lagu itu dinyanyikan pertama kali, kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lampau, masih banyak yang belum terselesaikan. Seperti kasus pembunuhan Munir, Marsinah, Wiji Thukul, sampai mahasiswa Trisakti yang tewas ketika berdemonstrasi. Pelanggaran HAM yang banyak terjadi, secara kasat mata memang banyak dilakukan oleh para aparatur negara, seperti Polisi, Tentara, Satpol PP, Pejabat negara hingga daerah. Berita yang masih hangat saat tulisan ini dibuat adalah kasus dimana oknum anggota Polisi membanting mahasiswa yang sedang berdemo, yang meski terselesaikan namun menyisakan banyak tanda tanya.

Dalam lirik lagu Nasida Ria yang berbunyi “Kulit putih, kulit hitam, kulit kuning, dan sawo matang Apapun sukunya, apapun bangsanya, hak asasinya sama” hal ini masih relevan dengan kasus beberapa tahun yang lalu, yaitu pada tahun 2019 terjadi kasus rasialisme mahasiswa Papua yang ada di Surabaya, hal tersebut menimbulkan banyak kerusuhan, demonstrasi besar-besaran diberbagai daerah, terutama di Papua provinsi Papua Barat untuk memprotes aksi rasialisme ini agar pelaku segera diadili. Kasus ini juga membuktikan bahwa masyarakat Indonesia masih banyak yang belum paham akan pentingnya HAM.

Arti  HAM yang sebenarnya bagi saya, adalah ketika warga negara memperoleh hak dari segala aspek kehidupan, yaitu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, sampai politik. Warga negara harus terlahir bebas dan mendapat perlakuan sama, hak tanpa ada diskriminasi, hak untuk hidup, hak tanpa perbudakan, bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan, hak atas kesetaraan di hadapan hukum, kebebasan dilindungi hukum, hak untuk kebebasan dari penangkapan sewenang-wenang, hak jaminan sosial, hak untuk bekerja dan sebagai pekerja, hak untuk istirahat dan bersantai, makanan dan tempat tinggal, hak atas pendidikan, hak berpartisipasi dalam kehidupan budaya masyarakat, hak atas dunia yang adil, tanggung jawab, kebebasan dari berbagai gangguan lainnya dan sebenarnya masih bisa kita perpanjang lagi sampai kertas ini penuh.

Saya meyakini dalam mengkampanyakan HAM, grup kasidah legendaris ini patut kita beri apresiasi. Mereka mampu mengemas kritikan kepada pemerintah, mengemas pendidikan moral serta tema-tema yang menyangkut kehidupan manusia, lewat sebuah karya seni musik. Cara-cara seperti ini menurut saya masih ampuh untuk mengkampanyekan HAM secara lebih nyaring berbunyi!

Grup ini berhasil bertahan lintas generasi karena hampir semua orang suka dengan seni musik, atau hiburan masyarakat umum, seperti lewat seni perfilman, atau lewat media sosial seperti Instagram, Tik Tok, You Tube, yang sedang hits bagi kaum muda di zaman milenial ini. Maka tidak heran jika ibu-ibu Semarang ini masih menarik perhatian anak-anak muda Jakarta di panggung Synchronize Fest, bahkan bisa mendendangkan kasidahnya di hadapan audiens internasional di panggung Program Documenta Fifteen di Kassel, Jerman baru-baru ini.

*) Artikel ini merupakan publikasi dari program Youth Fellowship 2021 yang diselenggarakan oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dalam rangkaian Festival HAM tahun 2021.