Membedah Proposal Khilafah

Membedah Proposal Khilafah

Adalah ironi melihat bagaimana hadis-hadis Nabi SAW dipelintir sedemikian rupa untuk memenuhi ego politik para kaum radikal

Membedah Proposal Khilafah

Pencabutan izin terhadap HTI dan FPI ternyata tidak serta merta meredam propaganda khilafah atau wacana formalisasi stariat Islam di Indonesia. Agen-agen kelompok radikal mungkin tidak akan berhenti sampai Indonesia benar-benar menjadi negara khilafah.

Selain melakukan penetrasi ajaran khilafah di sekolah-sekolah, baru-baru ini muncul sebuah narasi propaganda baru bertajuk ‘Proposal Khilafah Untuk Indonesia’. Proposal yang diorasikan oleh sosok Bernama Agung Wisnu Wardana tersebut marak muncul di media-media sosial, seperti Tiktok, Twitter, dan Youtube.

Figur yang mengaku sebagai aktifis reformasi 1998 tersebut membacakan poin-poin utama dalam proposal. Pertama, khilafah akan menata ulang sistem kepemilikan dengan pola yang sesuai dengan syariat Islam. Kebijakan ini menuntut pengembalian seluruh sumber daya alam kepada rakyat. Artinya, seluruh pihak asing yang terlibat dalam pengerjaan SDA di Indonesia, termasuk itu investor atau hanya karyawan biasa, akan diusir sehingga SDA murni dikuasai warga negara. Proposal tersebut menafikan pentingnya investasi pihak asing karena Indonesia sendiri sudah surplus keuntungan berdasarkan kekayaan sumber daya yang ada.

Kedua, khilafah akan menjalankan politik ekonomi Islam. Dalam pengertian ini, khilafah akan memenuhi enam kebutuhan pokok rakyat secara gratis, yaitu pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Ketiga, khilafah versi proposal tersebut berencana untuk menghapus sektor moneter yang menjadikan uang sebagai komoditas utama. Alasannya sudah jelas, riba. Riba akan membawa kepada kemudharatan dan mencegah keberkahan.

Keempat, khilafah mempunyai misi untuk mengakhiri dominasi dollar Amerika Serikat dan yuan China kemudian menggantinya dengan sistem moneter Islam, dinar dan dirham.

Rupanya, video tersebut telah mendapatkan respon kontra dari berbagai pihak. Sebagian menganggapnya dengan agenda makar, beberapa mengistilahkan orasi Agung Wisnu tersebut dengan subversif, term yang merujuk pada salah satu upaya pemberontakan dalam merobohkan sebuah struktur kekuasaan, termasuk negara.

Menurut saya, proposal khilafah tersebut hanyalah satu dari sekian modus indoktrinasi kaum-kaum radikal di Indonesia. Kita kembali sejenak ke beberapa tahun lalu, ketika Khilafatul Muslimin yang dikomandani Abdul Qadir Hasan Baraja juga melakukan propaganda serupa yang menyasar kaum akar rumput untuk mendirikan khilafah. Bedanya, konsep khilafah milik Baraja tidak menyenggol pemerintahan Indonesia.

Ia mengatakan bahwa komando khilafah di sini bukan serta merta mengganti pemerintahan Indonesia dengan sistem Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Melainkan, hanya mempersatukan umat Islam saja menjadi satu komando tanpa mengintervensi pemerintah dan ideologi negara. Sedangkan, khilafah versi proposal di atas seakan secara langsung berbicara dengan negara dalam misi mengganti sistem pemerintahan.

Atau  kita ingat, sistem khilafah trans-nasional yang dicita-citakan oleh  Hizbut Tahrir Indonesia. HTI bercita-cita mewujudkan Indonesia sebagai bagian dari khilafah Islamiyah, suatu bentuk pemerintahan yang terdiri dari negara-negara Islam yang bergabung dalam satu bingkai kepemimpinan, untuk kemudian menggunakan sistem hukum Islam sebagai landasan bernegara.

Tiga versi khilafah tersebut hanyalah bagian kecil dari banyak agenda-agenda Islam radikal di seluruh dunia. Dalam konteks luar negeri ada al-Qaeda, ISIS dan Jabhat Nusrah yang masing-masing juga mempunyai konsep khilafahnya sendiri-sendiri.

Namun justru itulah poinnnya. Paling tidak, tiga versi khilafah di Indonesia tersebut sudah secara langsung menampilkan beberapa hal yang justru menjadi anti-tesis dari sistem khilafah itu sendiri. Pertama, inkonsistensi para agen-agen radikal dalam melakukan propaganda. Kedua, khilafah yang ‘katanya’ menjadi pemersatu umat, justru bergerak sendiri-sendiri mengikuti siapa patron yang menggunakannya.

Mudahnya begini, jika memang khilafah adalah solusi pemersatu umat Islam, lalu mengapa masing-masing patron tersebut tidak saling konsolidasi saja dan membuat satu kesepakatan tentang bentuk pemerintahan yang sama. HTI dan Khilafatul Muslimin, misalnya, menciptakan konsensus tentang bentuk negara khilafah, kemudian Agung Wisnu Wardana melakukan konferensi pers untuk mengenalkannya kepada publik dan media. Atau pihak Agung Wisnu bekerja sama dengan ISIS untuk mendirikan khilafah di negeri Muslim terbesar di dunia ini.

Namun saya yakin, hal itu tidak akan terjadi. Mengapa? Ya karena masing-masing faksi mempunyai kepentingannya sendiri. Jika sudah begini, maka layak kita ragukan apakah beragam promosi khilafah tersebut murni karena ridho ilahi atau hanya semata libido politik. Lihat saja, bagaimana Abdul Qadir Hasan Baraja yang sudah mengklaim diri sebagai khalifah Khilafatul Muslimin. Andaikata pada akhirnya proposal khilafah tersebut terpenuhi, agen-agen yang menciptakannya tentu akan menuntut posisi strategis di pemerintahan baru itu, bahkan menjadi khalifahnya langsung.

Sebenarnya, tidak perlu menganalisa sejauh itu untuk menyadari bahwa khilafah bukanlah solusi. Kita hanya perlu merefleksikan poin pertama saja, mengapa konsepnya bisa berbeda-beda. Para agen radikal itu berceloteh bahwa demokrasi adalah sistem yang tidak berkah dan sumber masalah. Namun rupanya, mereka justru sedang mempertontonkan kekacauannya sendiri dengan menyuguhkan konsep khilafah yang saling bertentangan.

Saya sendiri ironis, melihat ayat-ayat Allah yang agung dilibatkan dalam drama politik khilafah. Saya ironis melihat bagaimana hadis-hadis Nabi dipelintir sedemikian rupa untuk memenuhi ego politik para kaum radikal. Agen-agen radikal tersebut lupa, ada yang jauh lebih penting daripada hanya menuntut adanya khilafah, yaitu beragama dengan akal sehat. Oleh karena itu, kita sebagai Muslim yang sadar, baiknya memanfaatkan akal sehat itu untuk beragama dengan bijaksana.

Wallahu a’lam bisshowab