Di antara shalat yang disunnahkan adalah shalat tasbih. Shalat tasbih bisa dikerjakan secara berjamaah dan bisa pula sendirian. Shalat ini dapat dilaksanakan pada malam atau siang hari. Kalau mengerjakan pada siang hari, shalat dilakukan empat rakaat dengan satu salam. Sementara pada malam hari, shalat dilakukan empat rakaat dengan dua salam.
Terkait hal ini, Syekh Nawawi Banten dalam Nihayatuz Zen mengatakan:
صلاة التسابيح وهي أربع ركعات بتسليمة واحدة وهو الأحسن نهارا أو بتسليمتين وهو الأحسن ليلا لحديث صلاة الليل مثنى مثنى
Artinya, “Shalat tasbih empat rakaat dengan satu salam lebih bagus dikerjakan pada siang hari. Sementara shalat tasbih empat rakaat dengan dua salam lebih baik dikerjakan pada malam hari karena dalam hadits dikatakan, ‘Shalat malam dua-dua rakaat.’”
Pengerjaan shalat tasbih hampir sama dengan shalat pada umumnya. Namun perbedaannya, setelah baca doa iftitah, Al-Fatihah, dan surat pendek kita diharuskan membaca “Subhanallāh wal hamdulillāh wa lā ilāha illallāh wallāhu akbar, wa lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil ‘azhīm” sebanyak lima belas kali.
Pada saat rukuk, tasbih ini dibaca sepuluh kali; pada saat i’tidal dibaca sepuluh kali; pada sujud pertama dibaca sepuluh kali, pada duduk di antara dua sujud dibaca sepuluh kali, pada sujud kedua dibaca sepuluh kali, pada duduk istirahat dan pada saat tasyahud dibaca sepuluh kali. Total bacaan tasbih pada masing-masing rakaat adalah tujuh puluh lima kali.
Dilihat dari bacaannya, pengerjaan shalat tasbih lebih lama dibanding shalat lainnya. Karenanya, para ulama menganjurkan agar setiap orang minimal mengerjakan shalat tasbih sekali seumur hidup. Kalau mampu setiap hari atau sekali sebulan itu lebih bagus. Syekh M Nawawi Banten mengatakan:
فإن استطعت أن تصليها في كل يوم فافعل فإن لم تستطع ففي كل شهر مرة فإن لم تستطع ففي كل سنة مرة فإن لم تستطع ففي عمرك مرة فإن لم يفعلها أصلا دل ذلك على تكاسله في الدين
Artinya, “Apabila kamu sanggup setiap hari shalat tasbih maka kerjakanlah. Kalau tidak mampu tiap hari, kerjakan tiap bulan. Kalau tidak mampu tiap bulan, kerjakan sekali setahun. Kalau tidak mampu juga, minimal sekali seumur hidup. Kalau tidak pernah mengerjakan sama sekali, itu tanda malas dalam beragama.”
Menurut Syekh Nawawi Banten, orang yang tidak pernah mengerjakan shalat tasbih semasa hidupnya termasuk orang yang sangat malas dalam beragama.
Supaya tidak dianggap malas, maka kerjakanlah shalat tasbih minimal sekali seumur hidup. Kalau kita mampu mengerjakan lebih dari itu lebih baik dan sangat dianjurkan.
Selengkapnya, klik di sini