Sudah Shalat Tarawih dan Witir, Apakah Perlu Mengulang Witir Setelah Tahajud?

Sudah Shalat Tarawih dan Witir, Apakah Perlu Mengulang Witir Setelah Tahajud?

Apakah boleh mengulang shalat witir setelah tahajud, padahal sebelumnya sudah mengerjakan shalat tarawih dan shalat witir sebelum tidur

Sudah Shalat Tarawih dan Witir, Apakah Perlu Mengulang Witir Setelah Tahajud?

Ramadhan bulan penuh hikmah dan berkah. Memperbanyak ibadah pada bulan Ramadhan sangat dianjurkan. Ramadhan bulan yang paling istimewa dibanding bulan lainnya. Mumpung masih diberi kesempatan untuk mengikuti puasa Ramadhan, mari kita gunakan untuk memperbanyak ibadah.

Di antara ibadah yang bisa dilakukan, selain puasa, adalah menghidupkan malam Ramadhan dengan mengerjakan shalat, seperti shalat tarawih, witir, dan tahajud. Namun pertanyaan yang sering dikemukakan adalah apakah boleh setelah shalat tarawih mengerjakan shalat tahajud? Jawabannya adalah boleh. Apakah shalat witirnya perlu diulang? Tidak perlu karena ada hadis yang mengatakan:

لاَ وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ

“Tidak ada dua witir dalam satu malam” (HR: Al-Tirmidzi)

Ulama beda pendapat terkait pemahaman hadis ini. Menurut Ishaq, bagi orang yang sudah terlanjut shalat witir sebelum tidur, kemudian bangun lagi untuk mengerjakan shalat, maka dia harus menambah shalat satu raka’at untuk menggenapkan shalat witir sebelumnya, otomatis shalat witir sebelumnya karena ditambah satu raka’at statusnya menjadi genap dan shalat witirnya terhapus. Setelah itu, baru kerjakan shalat tahajud, dan witirnya  diulang kembali setelah tahajud.

Sementara menurut Sufyan al-Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu al-Mubarak, dan al-Syafi’I berpendapat bahwa orang yang sudah mengerjakan witir sebelum tidur tidak perlu mengulang shalat witir ataupun menghapusnya dengan cara menambah satu raka’at. Menurut pandangan ini, kita dibolehkan tetap melaksanakan shalat sunnah seperti shalat tahajud meskipun sudah witir sebelumnya dan tidak perlu mengulangi witir setelah tahajud.

Al-Tirmidzi lebih menguatkan pendapat kedua ini karena dalam riwayat lain dari Ummu Salamah dijelaskan bahwa Rasulullah pernah mengerjakan shalat dua raka’at setelah witir.

Jadi, kalau sudah mengerjakan shalat tarawih dan witir, kemudian ingin mengerjakan tahajud ketika bangun tidur, maka tidak perlu mengulang witir setelah tahajud, karena ada hadis yang menjelaskan “Tidak ada dua shalat witir dalam satu malam”.