Islam memiliki banyak konsep dan petunjuk untuk membangun dan memperbaiki kondisi masyarakat. Salah satunya adalah perintah untuk menjaga darah, harta serta kehormatan manusia. Juga menjaga kebebasan mereka dalam berbicara ataupun bertindak.
Tidak ada yang bisa membatasi kebebasan seseorang kecuali “kebenaran”. Bahkan para nabi pun tidak punya kuasa dan wewenang untuk memaksa.
لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍ
“Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka.” (al-Ghasyiyah:22)
Dan salah satu konsep yang sangat vital untuk memperbaiki masyarakat adalah “mendamaikan dua orang atau dua kelompok yang berselisih.”
Disadari atau tidak, kepedulian untuk mendamaikan perselisihan sudah menjadi barang yang langka. Di era modern, manusia cenderung ingin hidup sendiri-sendiri dan tak peduli dengan masalah orang lain. Allah swt berfirman,
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا
“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya!” (QS.al-Hujurat:9)
Ayat ini berbentuk kata perintah yang menunjukkan pentingnya masalah ini. Bukankah Rasulullah saw bersabda,
الا أخبركم بأفضل من درجة الصيام والصلاة والصدقة ؟ قالوا : بلى يا رسول اللَّه . قال : إصلاح ذات البين
“Tidakkah kalian ingin aku kabarkan suatu amalan yang derajatnya lebih tinggi dari puasa dan solat?”
Para sahabat menjawab, “Ya wahai Rasulullah..”
Beliau menjawab, “Mendamaikan perselisihan.”