Kemenag: Hanya Ada Satu Versi Al-Quran, Tidak Ada yang Berbeda

Kemenag: Hanya Ada Satu Versi Al-Quran, Tidak Ada yang Berbeda

“Di dunia ini hanya ada satu versi Al-Quran. Tidak ada satu pun Al-Quran di dunia ini yang berbeda,” ungkap Kamaraddin Amin.

Kemenag: Hanya Ada Satu Versi Al-Quran, Tidak Ada yang Berbeda
Sumber: Video Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (Kemenag)

YOGYAKARTA, ISLAMI.CO – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, MA, mengungkapkan hanya ada satu versi Al-Quran di dunia. Tidak ada perbedaan antara Al-Quran yang dibaca oleh satu kelompok dengan Al-Quran yang dibaca oleh kelompok lainnya.

“Kalau kita bicara Al-Quran, di dunia ini hanya ada satu versi Al-Quran. Tidak ada satu pun Al-Quran di dunia ini yang berbeda dari yang lainnya. Bahkan Quran yang dibaca oleh Sunni maupun Syiah itu identik. Tidak ada perbedaannya sama sekali,” katanya dalam International Conference on Religious Moderation (ICROM) di Yogyakarta pada Kamis (24/8/2023) malam.

“Jadi, kalau ada yang mengatakan bahwa Al-Quran Syiah berbeda dengan Al-Quran Sunni, itu salah,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Al-Qu’ran yang dibaca oleh seluruh umat muslim di dunia adalah satu-satunya varian, tidak ada varian lainnya. Fondasinya kokoh. Bahkan ditekankan oleh ayat Al-Quran sendiri yang menyatakan bahwa Allah akan menjaganya.

“Karena memang Allah menjamin di dalam Al-Quran. Jadi, (Al-Quran) pasti akan dijaga oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,” lanjutnya.

Namun, ketika memasuki ranah Sunnah, perbedaan antara Sunni dan Syiah mulai muncul. Kamarudin menjelaskan mereka menggunakan sumber otoritas yang sama, namun interpretasinya beragam.

Berbagai ulama dalam sejarah peradaban, katanya, berusaha memahami dan memaknai Al-Quran dalam ribuan halaman karya, menghasilkan perbedaan pemahaman dalam versi kedua ini. Ini adalah sumber perbedaan yang signifikan dalam pemahaman Islam.

“Di sini mulai terjadi perbedaan fundamental, terutama antara Sunni dan Syiah. Ahlus-sunnah memiliki Kutubus Sittah. Sementara Syiah punya Kutub Arba’ah yang tidak saling mengenal,” tuturnya.

Tokoh yang juga pernah menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama periode 2014-2020 ini lalu menggarisbawahi pentingnya melihat bagaimana Islam diamalkan dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim.

Menurutnya, Islam tidak hanya sekadar pemahaman dan interpretasi, tetapi bagaimana nilai-nilai tersebut diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan mewarnai peradaban.

Ia pun mengungkapkan bahwa Islam terdiri atas tiga “versi” yang harus dipahami bersama.

Pertama, versi sumber otoritas. Kedua, versi pemahaman ulama tentang Al-Quran dan Sunnah. Ketiga, versi ajaran Islam yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan memengaruhi pandangan dunia dan perilaku sosial.

Dalam versi ketiga ini, kata dia, terlihat asimilasi antara tradisi lokal dan Islam, yang menciptakan keberagaman dalam praktik agama di berbagai belahan dunia.

Dalam konteks ini, ia menyoroti kesalahan umum yang dibuat oleh banyak pengamat Barat yang hanya memahami Islam dari versi ketiga, yaitu versi Islam yang diamalkan di berbagai komunitas yang beragam.

Ini adalah perspektif yang sangat terbatas, karena untuk memahami Islam secara menyeluruh, kita perlu mempertimbangkan semua tiga versi tersebut.

“Banyak pengamat keliru terutama pengamat Barat ketika mengamati Islam. Mereka melihat bagaimana Islam diamalkan dan dipraktekkan, misalnya di Timur Tengah. Kemudian dia (ilmuwan Barat) memberikan jawaban bahwa Islam itu ya, seperti yang di Timur Tengah itu. Atau bagaimana Islam itu di Asia Selatan, atau melihat Islam itu di Indonesia atau di mana saja. Dia hanya melihat dari versi yang ketiga,” tegasnya.

Ia melanjutkan, “padahal untuk melihat Islam harus kita lihat dari tiga versi tadi. Ini yang sering menjadi kesalahan para penerus para sarjana, apalagi orang awam yang kadang kadang tidak bisa membedakan.”

International Conference on Religious Moderation (ICROM) 2023 ini sendiri diselenggarakan oleh el-Bukhari Institute bersama dengan Bimas Islam Kementerian Agama, yang bekerjasama dengan Bincang Syariah, Islami.co, dan didukung oleh mitra strategis seperti LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, CRCS UGM, Mojok.co, hingga The International Partnership on Religious and Sustainable Development (PaRD) untuk menjadi wadah para akademisi hingga praktisi di bidang moderasi beragama, khususnya dalam konteks pengelolaan keragaman paham keagamaan di ruang publik. [NH]