Kiat Istri Shalihah untuk Menjaga Hubungan Harmonis Keluarga

Kiat Istri Shalihah untuk Menjaga Hubungan Harmonis Keluarga

Ciri istri shalihah adalah mampu menjaga keutuhan rumah tangga.

Kiat Istri Shalihah untuk Menjaga Hubungan Harmonis Keluarga
Foto: Shutterstock

Kenikmatan dunia tidak hanya dilihat dari segi materi semata dengan banyaknya harta, rumah mewah di tengah kota, mobil yang harganya di atas rata-rata, memiliki usaha permata yang selalu menyilaukan mata, istri yang memiliki banyak cinderamata ternyata hal itu kurang terasa bermakna. Puncak kenikmatan di dunia yaitu bila seseorang memiliki istri shalihah.

Istri shalihah selalu mendukung usaha demi keberhasilan suaminya, juga menjaga agar hubungan keluarga tetap harmonis. Sebetulnya kriteria istri shalihah itu seperti apa sih?

Al-Qur’an menjelaskan tentang konsep istri shalihah seperti pada ayat yang berbunyi

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ

Artinya: “maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An-Nisa: 34).

Menurut imam ar-Razi, ayat ini menjelaskan tentang konsep istri shalihah yang memiliki dua kriteria.

Pertama, menaati suami. Tugas pokok seorang istri adalah taat kepada suaminya selagi perintahnya tidak bertentangan dengan ajaran agama. Namun demikian, kewajiban yang berkaitan dengan Allah harus ditunaikan terlebih dahulu seperti shalat lima waktu, puasa Ramadhan. Bahkan seorang istri dilarang berpuasa sunnah bila suaminya tak mengizinkan. Hal ini sesuai hadits Nabi Muhammad SAW,

عن أبي هُريرةَ رَضِيَ اللهُ عنه، أنَّ رَسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم قال لا يحِلُّ للمَرأةِ أن تصومَ وزَوجُها شاهِدٌ إلَّا بإذنِه ولا تأذَنَ في بيتِه إلَّا بإذنِه. متفق عليه

Artinya: diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Tak diperbolehkan seorang istri berpuasa sunnah sedangkan suaminya ada dirumah kecuali dengan izinnya juga tak memberi izin orang lain untuk masuk rumah kecuali atas izinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut syeh Husein al-Maghrabi dalam kitab al-Badru at-Tamam syarah Bulugul Maram, maksud hadis di atas adalah kewajiban istri kepada seorang suami harus didahulukan daripada puasa sunnah maupun ibadah sunnah lainnya. Hal ini bertujuan agar suami mendapatkan pelayanan ekstra dari istrinya sehingga tercipta keharmonisan antar keduanya.

Kedua, menjaga diri saat suami tak di rumah. Seorang istri berkewajiban melaksanakan tugas yang diberikan suaminya baik di kala sedang bersamanya atau sedang bertugas di luar rumah, terutama dalam menjaga segala rahasia, terutama tak menyebarkan kekurangan pasangannya lewat media sosial. Biasanya, bahtera keluarga hancur ketika istri tidak bisa menjaga rahasia suami, begitu pula sebaliknya.

Selain itu, istri shalihah juga harus mampu menjaga diri dari beberapa hal. Pertama, menjaga diri dari hubungan terlarang dengan orang lain atau perzinahan. Kedua, menjaga harta benda suaminya dengan tidak menghambur-hamburkannya, tetapi menggunakan dengan baik sesuai kebutuhan keluarga. Ketiga, menjaga rumah atau tempat tinggal dari tamu-tamu yang tak dikenal.

Hal ini sesuai dengan hadist Nabi,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ خَيْرِ النِّسَاءِ قَالَ: «الَّتِي تُطِيعُ إِذَا أَمَرَ، وَتَسُرُّ إِذَا نَظَرَ، وَتَحْفَظُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ» رَوَاهُ النَّساَئيُّ

Diriwayatkan dari abu Hurairah berkata: “ Rasulullah ditanya tentang kriteria istri yang paling baik, kemudian Nabi menjawab: “yaitu istri yang taat ketika diperintah suaminya serta selalu menyenangkan hati saat suami memandangnya dan menjaga diri dan harta suaminya. (HR. al-Nasā’i)

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa istri shalihah selalu diidam-idamkan oleh para suami karenakan perilakunya yang selalu menyejukkan pasangannya dan menjaga keutuhan rumah tangga. Namun sayangnya untuk mendapatkan istri yang sesuai kriteria di atas sangat sulit. Berapa banyak istri yang mengerti persoalan hukum Islam tetapi perilakunya selalu bertentangan dengan ajaran agamanya.

Maka dari itu dibutuhkan kekompakan dan tanggungjawab bersama antara suami dan istri untuk saling melengkapi kekurangan masing-masing sehingga menambah kenyamanan keluarga, sehingga bahtera keluarga bisa berlayar menuju bahagia. (AN)

Wallahu a’lam.