“Saya terjerembab,” ujar Ahmad Dhani di salah satu konten akun Youtube milik Dedi Courbuzier. Dhani menilai aktivitasnya di politik praktis dan Aksi Bela Islam ada faktor yang tidak disengaja. Walaupun begitu, Dhani juga menegaskan bahwa kegiatannya selama ini di sana adalah “panggilan diri”.
Selanjutnya, dalam video berdurasi 21 menit lebih tersebut, Deddy dan Dhani memang membincang banyak hal, yang sebagian besarnya di antaranya adalah kegiatan dan pandangan Dhani terhadap dinamika Islam politik di Indonesia. Menariknya, ada beberapa idiom kunci dalam perbincangan tersebut yang mengundang untuk diulik lebih dalam.
Dalam perbincangan tersebut, Dhani berbicara banyak hal, di antaranya “HTI”, “Radikalisme”, “the New Ahmad Dhani”, “Gusdurian” dan “Islam Kanan”. Dalam bingkai radikalisme, informasi dari Dhani malah sangat absurd, kalau tidak mau dibilang menyesatkan.
Mari kita ulik kesemuanya agar bisa melihat di mana titik kegagalan Dhani melihat dinamika Islam Politik di Indonesia. Kita mulai dari penegasan Dhani tentang kelompok HTI yang tidak akan mungkin mengubah Pancasila. Menurutnya, ketika HTI tidak berada di parlemen maka ia tidak akan mampu mengubah dasar negara tersebut. Sehingga jika HTI bermimpi ingin mengubah pancasila maka itu adalah sebuah utopia.
Pernyataan Dhani tidak bisa disalahkan semuanya namun juga tidak bisa dibenarkan sepenuhnya. Sebab, sudah banyak orang yang mafhum bahwa perjuangan HTI selama ini dalam misi penegakkan khilafah di Indonesia, di dalamnya tentu tercantum soal mengubah dasar negara namun sekaligus menguba negara Indonesia menjadi bagian dari kekhilafahan Islam versi mereka. Jadi, tidak hanya Pancasila yang berubah tapi seluruh negara kita akan berubah.
Untuk mewujudkannya, HTI tentu sudah menyusun strategi. Langkah-langkah pergerakan mereka dalam mewujudkan mimpi, yang disebut Dhani sebagai utopis, sudah diatur dalam kitab-kitab yang beredar di lingkaran mereka sendiri.
Jadi, Dhani benar jika mengatakan bahwa bahwa mimpi HTI mengubah dasar Negara tanpa masuk parlemen adalah utopis, walau pernyataan ini salah secara kontitusi Indonesia. Namun, pernyataan tersebut tidak lantas membantah keberadaan gerakan bawah tanah HTI untuk menggoyang negara kita ini.
Saya tidak mengetahui apakah pernyataan Dhani di atas didasari atas ketidaktahuannya atau dia mengetahui pergerakan HTI di Indonesia selama ini. Namun, hal yang perlu disadari adalah pernyataannya tersebut mengandung penyesatan. Sebab, jika Dhani mau sedikit membuka berbagai literatur yang menggambarkan bagaimana gerakan HTI, maka mungkin dia akan meralat pernyataannya sendiri.
Kemudian, pernyataan Dhani lain yang menarik diteroka adalah tentang “radikalisme”. Pernyataan Dhani terkait isu tersebut malah lebih menarik ketimbang isu HTI di atas. Bagaimana tidak, Dhani menegaskan bahwa dia tidak percaya ada seorang muslim yang mau membunuh orang lain atas nama Tuhan.
Sebelumnya, kita perlu hati-hati mengomentari pernyataan Dhani di atas. Sebab, di dalam argumen semacam itu terdapat kepercayaan atau ajaran agama. Atau lebih jelasnya, di sana terselip kepercayaan bahwa ajaran agama tidak akan mungkin menyeret orang kepada perilaku ekstrim, seperti membunuh atau mengebom.
Memang, sulit bagi sebagian orang menerima bahwa agama yang dipeluknya malah mengkhianati fitrahnya sendiri, yakni membawa kedamaian bagi umat manusia. Rasa-rasanya tak ada agama yang mengajarkan kepada umatnya secara langsung untuk menjadi pelaku kekerasan. Namun, jangan salah, ajaran agama itu seperti manusia yang tumbuh dalam ruang dan waktu.
Sebagian besar ajaran agama pasti bersentuhan dengan dinamika kemanusiaan, seperti konflik, pertukaran, peminjaman, interaksi dan lain-lain. Dalam perjalanan sejarah itulah, ajaran agama bisa mengalami perubahan makna. Walau kadang kita sendiri tidak mengetahui entah dari sisi mana atau kapan perubahan itu terjadi.
Jika merujuk kata radikalisme atau lebih tepatnya ekstrimisme, berkorelasi pada perilaku kekerasan kepada yang liyan, maka Dhani terlalu menyederhanakan masalah. Sebab, bagi saya ketidakpercayaannya tersebut, malah menyepelekan data di lapangan, di mana ada kelompok manusia yang mampu melakukan kekerasan atas nama atau legitimasi agama.
Sebab, kita bisa dengan mudah melihat perlakuan kasar hingga kekerasan yang didasari atas nama agama di sekeliling kita. Bahkan, jika kita berkaca pada apa yang terjadi di India kemarin, maka akan didapati bahwa aksi ekstrimisme bisa dilakukan secara massif dan memiliki dampak yang luas.
Islam sebagai agama yang memiliki idiom “Rahmatan lil Alamin” juga tak luput dari persoalan ekstrimisme, baik yang dilakukan oleh perorangan hingga kelompok tertentu. ISIS, misalnya, mereka dengan mudah menghilangkan nyawa seseorang atas nama perbedaan paham atau agama. Lihat saja, apa yang mereka lakukan sepanjang 10 tahun terakhir ini.
Kita, sebagai umat beragama, boleh saja mengklaim bahwa “terorisme tidak memiliki agama”. Biasanya, klaim tersebut juga ditambah dengan alasan oknum yang telah mencoreng dan malpraktik atas ajaran agama. Namun klaim “tanpa agama” tersebut juga rentan terjebak pada pengambilan kesimpulan yang terburu-buru atau terlalu menyederhanakan persoalan.
Jika kita mengulik apa yang disampaikan oleh Mohammad Said Al-Ashmawy terkait “Jihad” dalam agama Islam, maka kita akan mendapati penjelasan bagaimana diksi tersebut begitu beragam diartikan di masyarakat. “Jihad adalah kata yang paling sensitif dalam kosa kata Islam” tulis Al-Ashmawy.
Aneka saduran kata “Jihad” mungkin telah banyak diketahui masyarakat, entah dari ceramah para dai, hasil bacaan atau diskusi di media daring. Namun, penjelasan dari Al-Ashmawy dalam bukunya yang berjudul “Jihad Melawan Islam Ekstrem”, dapat memberikan kita pengetahuan terkait pergeseran makna jihad dalam perjalanan sejarah Islam.
Al-Ashmawy menjelaskan di mana pada masa awal keislaman, fase Mekah (610-622 H), kata jihad dipergunakan dalam pengertian etis, moral dan spiritual. Sebagaimana kita ketahui, pada periode Mekah Nabi diperintahkan Tuhan agar bersikap sabar terhadap orang-orang Mekah, bersikap tenang dan tidak melayani kekuatan dengan kekuatan.
Selanjutnya, perubahan total dalam makna jihad dimulai pada masa pemerintahan Islam berubah menjadi sebuah kekaisaran, di mana Khilafah menjadi turun-menurun dan Khalifah menjadi kaisar secara de facto. Padahal, masa itu dimulai kurang dari satu generasi atau lebih tepatnya 28 tahun sejak wafatnya Nabi.
Para Khalifah membakar semangat rakyat dengan menggunakan kata jihad, yang merujuk pada invasi kekuasaan ke negara lain di bawah panji Islam. Artinya, penaklukkan wilayah lain atau negara asing untuk tujuan yang bersifat duniawi di bawah bendera iman dan atas nama Tuhan.
Di pihak lain, jihad juga dimaknai sebagai ungkapan perlawanan atas para penguasa yang tidak adil, selain melawan orang kafir. Selain itu, pembajakan makna jihad lainnya, inilah yang sedang kita hadapi, oleh mereka yang menterjemahkannya sebagai pembunuhan terhadap orang-orang yang menentang paham atau pandangan mereka.
Singkatnya, makna jihad menjadi sangat membingungkan atau bisa dibilang absurd, sebagai akibat dari berbagai penggunaan yang salah sepanjang sejarah Islam. Jadi, Dhani sebenarnya jangan kaget kalau ada orang rela menghabisi nyawa orang lain memakai alasan agama.
Itulah, alasan penolakan Al-Ashmawy dalam menyikapi relasi Islam dan kekuasaan, sebenarnya lebih didasari pada ketidaksetujuannya terhadap diskursus pemerintahan Islam. Bagi Al-Ashmawy, Islam akan cenderung melayani kekuasaan dan berpotensi korup dengan legitimasi agama.
Berangkat dari poin keberatan Al-Ashmawy di atas, kita juga melihat bahwa diksi “Islam Kanan” yang diucapkan oleh Dhani juga mengandung persoalan krusial. Jika merujuk arti dari kelompok Islam yang dikenal ‘kanan’ tersebut adalah kalangan konservatif, maka kita akan mendapati konfirmasi bahwa konservatisme agama selama ini telah dibawa ke ranah politik dan kekuasaan.
Sehingga, tidak mengherankan kita akan menghadapi dua polemik sekaligus, yakni legitimasi agama dalam aksi politik massa dan agama hanya akan menjadi pelayan dari pihak yang ingin berkuasa. Tidak mengherankan kemudian, narasi dan diksi agama dipakai oleh Dhani dan kawan-kawan untuk mengklaim aksi-aksinya dalam politik praktis.
Hal tersebut tentu (kembali) kontradiksi dengan pernyataannya yang lain, di mana Dhani menyebut dirinya sebagai “GUSDURian”. Jika menelisik dalam 9 nilai utama dalam GUSDURian, yang disarikan dari nilai-nilai perjuangan almarhum Gus Dur, maka politik identitas atau konservatisme agama yang selama ini akrab dalam diri “the new Ahmad Dhani” malah berlawanan dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh para penggerak GUSDURian.
Sepertinya, Dhani, dalam penilaian saya, telah salah fokus (Salfok) dalam melihat dinamika Islam politik di Indonesia, yang notabene dia turut berkecimpung (baca: terjerembab) di dalamnya. Selain terdapat berbagai kontradiksi dalam pernyataan Dhani, kita juga melihat dia keliru dalam berargumen tentang beberapa diksi penting.
Arkian, sementara pandemi ini Dhani sebaiknya agar bisa merenungi kesimpulan dalam buku Al-Ashmawy, “Ketika Islam begitu dekat dengan politik dan kekaisaran, maka arah Islam sendiri akan segera bergeser secara radikal mengikuti logika kekuasaan”. Islam itu benar-benar “Rahmatan lil Alamin” dalam arti sesungguhnya, ya Dhani.