Rasulullah biasanya duduk bersila ketika ibadah, seperti dzikir dan lain-lain. Dalam hadis riwayat Jabir bin Samurah disebutkan:
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا صلى الفجر تربع في مجلسه حتى تطلع الشمس
“Rasulullah SAW setelah shalat Shubuh duduk bersila di majelis atau tempat shalatnya sampai terbit matahari” (HR: Abu Daud)
Sementara pada waktu santai, dalam kitab Syamail Muhammadiyah karya Imam al-Tirmidzi disebutkan bahwa para sahabat menyaksikan berbagai macam cara duduk Rasulullah. Misalnya, dalam riwayat Qailah binti Makhramah dikatakan:
رأت رسول الله صلى الله عليه وسلم في المسجد، وهو قاعد القرفصاء. قالت: فلما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم المتخشع في الجلسة فأرعدت من الفرق
“Qailah binti Makhramah melihat Rasulullah sedang duduk di masjid. Posisi duduknya dengan mengangkat lutut, menempelkannya ke perut, dengan kedua tangan memeluk tulang betis (posisi duduk seperti ini dalam bahasa Arab disebut qurfusa’). Rasulullah, seperti disaksikan Qailah, duduk dengan penuh ketenangan dan kekhusyukan, hingga Qailah menggigil seperti orang ketakutan.”
Dalam riwayat yang lain, Abdullah bin Zaid pernah melihat Rasulullah ketika istrahat dengan posisi yang berbeda. Dalam Syamail Muhammadiyah dijelaskan:
أنه رأى النبي صلى الله عليه وسلم مستلقيا في المسجد، وواضعا إحدى رجليه على الأخرى
“Abdullah bin Zaid melihat Rasulullah berbaring di masjid, salah satu kakinya diletakkan di atas kaki yang lain”
Rasulullah memang pernah melarang tidur dengan mengangkat salah satu kaki, dan menaroknya di atas kaki kanan atau kiri. Tapi kenapa Rasulullah melakukan itu? Para ulama menjelaskan, larangan berbaring dengan mengangkat salah satu kaki itu karena auratnya bisa kelihatan. Apabila pakai celana, atau konteks zaman sekarang, pakai sarung dan pakai celana di dalamnya, maka itu dibolehkan.
Ada juga sahabat yang melihat Rasulullah duduk dengan cara ihtiba’. Sebagian ulama mengatakan ihtiba’ hampir sama dengan qurfusa’, seperti yang disebutkan dalam hadis di atas. Hanya saja terkadang, ketika duduk dengan cara ihtiba’, orang Arab pada masa itu biasanya mengikat punggung dan lututnya dengan kain, supaya bisa duduk dengan enak, seperti orang yang bersandar ke tiang atau tembok.
Posisi duduk di atas biasanya dilakukan Rasulullah ketika santai dan tidak banyak orang. Pada saat berada di majelis, khutbah Jum’at, dzikir, dan lain-lain, Rasulullah duduk bersila (tarabbu’).