Tradisi menentukan hari baik untuk memulai sesuatu kebaikan telah dijelaskan dalam berbagai literatur keislaman. Salah satunya ihwal penetuan waktu atau hari terbaik untuk memulai belajar. Dalam kitab Ta’limul Mutaallim, Imam az-Zarnuji mengungkapkan bahwa hari baik dalam memulai belajar adalah hari Rabu. Imam az-Zarnuji dalam kitab Ta’limul Mutaallim mengutip pendapat gurunya, Syaikh Burhanuddin, bahwa hari terbaik untuk memulai mengaji adalah hari Rabu. Pendapat ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw:
مَا مِنْ شَيْءٍ بُدِئَ بِهِ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ إِلَّا وَقَدْ تَمَّ
‘Tidak ada sesuatu pun yang diawali hari rabu kecuali benar-benar sempurna’.
Imam Ibrahim ibn Ismail dalam Syarah Ta’limul Mutaallim menyatakan bahwa, ada keterkaitan antara hari rabu sebagai hari diciptakannya cahaya dan hari rabu sebagai hari yang baik untuk memulai mengaji. Yakni adanya harapan bahwa hari rabu merupakan hari yang diberkahi dan keberkahannya dapat mengenai orang yang memulai mengaji.
Sebagai catatan, Imam as-Sakhawi dalam al-Maqasid al-Hasanah berkomentar mengenai hadis yang disebutkan oleh az-Zarnuji di atas, bahwa beliau tidak menemukan sumber yang jelas mengenai jalur periwayatan hadis tersebut. Beliau lalu menuturkan bahwa hadis tersebut disebutkan oleh az-Zarnuji dalam kitab Ta’limul Mutaalim dan periwayatannya diperoleh dari Imam Burhanuddin al-Marghinani dan Imam Qawamuddin Ahmad ibn Abdirraysid. Selanjutnya beliau berkomentar bahwa riwayat tersebut dhaif. Tapi kemudian As-Sakhawi justru berkomentar seakan menguatkan kebenaran isi hadis tersebut, “Telah sampai padaku dari sebagian orang soleh yang aku temui bahwa ia berkata: ‘Hari rabu mengeluh pada Allah tentang anggapan buruk orang-orang pada dirinya. Lalu Allah pun memberi anugrah bahwa tidak ada sesuatu yang diawali di hari rabu kecuali sempurna’.” Ucapan ini juga muncul dari Ibn Hajar al-Asqalani.
Hari rabu sebagai hari baik untuk memulai mengaji memunculkan pro dan kontra di kalangan para ulama. Sebagian meyakini bahwa hari yang baik untuk memulai belajar adalah hari senin dan kamis. Hal ini didasarkan pada hadis:
اُغْدُوا فِى طَلَبِ الْعِلْمِ فَإِنِّى سَأَلْتُ رَبِّى أَنْ يُبَارِكَ لِأُمَّتِى فِى بُكُوْرِهَا وَيَجْعَلُ ذَلِكَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ
“Berangkatlah pagi-pagi dalam mencari ilmu. Sesungguhnya Aku meminta tuhan-Ku agar memberi kebaikan pada umatku di waktu-waktu pagi mereka. Dan tuhan-Ku menjadikan hal itu di hari kamis”.
Imam al-Munawi dalam Faid al-Qadir saat menjelaskan hadis tersebut berkata, “Dan di dalam hadis tersebut ada kesunnahan bagi pencari ilmu untuk memulai belajar di hari kamis atau senin. Berbeda dengan kebiasaan umum di masa sekarang yang memulai di hari Ahad (Minggu), sebab Ahad adalah hari pertama dalam seminggu, atau Rabu dengan alasan bahwa hari Rabu merupakan hari diciptakannya cahaya. Dan ada sebagian ulama yang mumpuni dalam bidang ilmu serta kewalian memberi pesan agar memulai mengarang dan membaca di hari Senin dan Kamis.”
Kesimpulan dari ulasan di atas adalah bahwa dalam Islam terdapat sebuah tradisi dalam menentukan hari baik untuk memulai belajar. Sedang dalam penentuan harinya terjadi perbedaan pendapat. Ada yang berpendapat hari Rabu, ada yang berpendapat Senin dan juga Kamis. Semua pendapat ini didasarkan kepada riwayat hadis yang meskipun kualitasnya tidak ada satupun yang sahih. Namun, bukan berarti harus ditolak dengan mentah. Sebab, riwayat-riwayat hadis daif yang berkaitan dengan fadhail a’mal (keutamaan amalan) tetap diterima dengan baik dan diamalkan. Wallahu a’lam bissawab.