Catatan Untuk Pendakwah Salafi: Tidak Semua Bid’ah Itu Sesat

Catatan Untuk Pendakwah Salafi: Tidak Semua Bid’ah Itu Sesat

Catatan Untuk Pendakwah Salafi: Tidak Semua Bid’ah Itu Sesat
Rekomendasi eksternal dari LD PBNU agar pemerintah melarang penyebaran kelompok Wahabi di Indonesia banyak menuai kritik.

Kaum salafi, atau dulu populer dengan nama wahabi, seringkali mengatakan setiap bid’ah itu sesat. Sehingga setiap amalan yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah, kemudian dilakukan, ini langsung dianggap bid’ah. Padahal, para ulama membagi bid’ah itu dalam dua kategori: ada yang sesat (bid’ah dhalalah) dan ada juga yang baik (bid’ah hasanah). Bid’ah dhalalah berati setiap perbuatan baru yang bertentangan dengan syariat, sementara bid’ah hasanah adalah perbuatan baru yang tidak bertentangan dengan syariat. Karena itu, sebagian sahabat Nabi melakukan beberapa “bid’ah” atau amalan baru yang belum pernah dilakukan Nabi sebelumnya. Misalnya sebagai berikut:

Bid’ah yang Dilakukan Sahabat Bilal

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِبِلاَلٍ: «عِنْدَ صَلاَةِ الفَجْرِ يَا بِلاَلُ حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلاَمِ، فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الجَنَّةِ» قَالَ: مَا عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِنْدِي: أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طَهُورًا، فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ، إِلَّا صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّيَ

“Dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW berkata kepada Bilal ketika shalat fajar, ‘Wahai Bilal, kebaikan apa yang paling engkau harapkan dalam Islam, sebab aku mendengar suara kedua sandalmu di surga?’ Bilal menjawab, ‘Kebaikan yang paling aku harapkan pahalanya adalah aku belum pernah berwudhu’, baik siang dan malam, kecuali aku melanjutkannya denga shalat sunnah yang aku tentukan waktunya’” (HR: al-Bukhari-Muslim)

Sebagaimana diketahui, tidak ada hadis yang menjelaskan bahwa Rasulullah pernah mengajarkan ataupun melakukan shalat sunnah wudhu’. Shalat sunnah tersebut dilakukan oleh bilal setiap selesai berwudhu’ dan Rasulullah SAW mengapresiasinya. Andaikan setiap bid’ah itu sesat dan masuk neraka, pasti Rasul memarahi Bilal.

Bid’ah yang Dilakukan Salah Seorang Sahabat Dalam Shalat

 عن ابْنِ عُمَرَ،قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّي مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ: اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مِنَ الْقَائِلُ كَلِمَةَ كَذَا وَكَذَا؟» قَالَ رَجُلٌ مَنِ الْقَوْمِ: أَنَا، يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «عَجِبْتُ لَهَا، فُتِحَتْ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ»

“Ibnu Umar berkata, ‘Ketika kami shalat bersama Rasulullah SAW ada seorang laki-laki yang melafalkan, ‘Allahu akbar kabira, wal hamdulillahi katsira, wa subhanallahi bukrataw waashila’. Rasulullah SAW berkata, ‘Siapa yang membaca kalimat itu? Tiba-tiba laki-laki itu berkata, ‘Saya wahai Rasulullah SAW’. Rasulullah SAW berkata, ‘Saya kagum dengan bacaan itu. Pintu-pintu langit dibuka karena doa itu’”. (HR: Muslim)

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan doa iftitah seperti itu. Doa tersebut dibuat oleh sahabat dan Rasulullah menyetujuinya. Andaikan seluruh bid’ah itu sesat, sudah pasti sahabat tidak berani membuat-buat doa iftitah dalam shalat.

Bid’ah yang Dilakukan Umar bin Khatab

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ القَارِيِّ، أَنَّهُ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، لَيْلَةً فِي رَمَضَانَ إِلَى المَسْجِدِ، فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ، يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ، وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلاَتِهِ الرَّهْطُ، فَقَالَ عُمَرُ: «إِنِّي أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلاَءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ، لَكَانَ أَمْثَلَ» ثُمَّ عَزَمَ، فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى، وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلاَةِ قَارِئِهِمْ، قَالَ عُمَرُ: «نِعْمَ البِدْعَةُ هَذِهِ)

 

“Abdurrahman bin Abdul Qari berkata, ‘Suatu malam di bulan Ramadhan, saya pergi ke masjid bersama Umar bin Khatab. Saat itu, orang-orang di masjid berpencar-pencar dalam sekian kelompok: ada yang mengerjakan shalat sendiri dan ada pula yang shalat berjemaah dengan beberapa orang. Umar berkata, ‘Andaikan aku kumpulkan mereka dalam satu imam tentu ini lebih baik’. Lalu beliau beliau mengumpulkan mereka pada Ubay bin Ka’ab. Malam berikutnya, saya pergi ke masjid bersama Umur bin Khatab lagi, dan mereka melaksanakan shalat berjemaah dengan satu imam. Menyaksikan hal itu, Umar berkata, ‘Sebaik-baik bid’ah adalah ini’”. (HR: al-Bukhari)

Hadis ini secara jelas menunjukan bahwa Umar bin Khatab melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasul. Bahkan, Sahabat Umar mengakui bahwa apa yang dilakukannya itu sebagai bentuk bid’ah. Dalil ini sekaligus menjadi bantahan bagi sebagian kelompok yang mengatakan seluruh bid’ah sesat dan menolak kategori bid’ah dhalalah dan bid’ah hasanah.