Mungkin muncul pertanyaan, mengapa Allah Swt mengutus nabi dan rasul dalam wujud manusia dan mereka boleh melakukan apa yang dilakukan manusia?. Apakah ada hikmah di balik ini semua?
Imam Muhammad bin Yusuf as-Sanusi al-Asy’ari dalam kitabnya Ummul al-Barohin, menjelaskan ada beberapa poin hikmah kenapa nabi dan rasul diutus dalam wujud manusia. Adapun point-pointnya ialah:
Pertama, untuk melipat gandakan ganjaran kebaikan yang didapatkan oleh nabi dan rasul.
Selama mengemban tugas di jalan Allah, para nabi dan rasul akan diberikan ganjaran kebaikan oleh Allah SWT. Ketika nabi mengalami sakit, maka ganjaran yang ia dapatkan bisa berlipat ganda. Sebagaimana kita ketahui, sakit adalah sesuatu yang lazim di alami manusia.
Kedua, Penetapan Hukum dan Pedoman
Contohnya, semua hal yang ada pada diri Nabi Muhammad SAW. Ketika beliau pernah minum dalam keadaan berdiri di sela-sela keistiqomahannya minum dalam keadaan duduk. Hal ini menunjukkan bahwa minum dalam keadaaan berdiri adalah makruh.
Dari perbuatan para Nabi Muhammad SAW yang bersifat manusiawi, kita bisa mengetahui bagaimana beliau makan, minum, bergaul dengan sesama, dsb, sehingga kita bisa mencontohnya dalam kehidupan sehari-hari kita.
Ketiga, Menghibur Diri dengan Keadaan Para Nabi
Ketika diri kita diberi cobaan, maka sebaikanya kita harus melihat keadaan para nabi yang juga diberi cobaan oleh Allah Swt, seperti sakit, mempunyai harta yang sedikit, diganggu oleh orang lain, dsb. Maka kita bisa menghibur diri kita dengan berkata, “Lah, nabi saja yang derajatnya tinggi diberi cobaan, apalagi saya?” Sehingga kita bisa bersabar dan tidak sedih dengan cobaan yang Allah Swt berikan kepada kita.
Keempat, Peringatan bagi Kita bahwa Sibuk dengan Dunia adalah Hal yang Rendah
Kita bisa melihat para nabi berpaling dari bersibuk diri dengan dunia dan meanjauhkan diri mereka sendiri sibuk dengan kenikmatanya. Maka kita akan berkata, “Seorang nabi yang ia juga manusia, tidak sibuk dengan dunia dan terjerumus kedalam kenikmatanya. Mengapa kita yang juga manusia tidak melakukan yang demikian juga?”.
Wallahu A’lam.