Bolehkah Menampakkan Sedekah Supaya Diikuti Orang Lain?

Bolehkah Menampakkan Sedekah Supaya Diikuti Orang Lain?

Bolehkah Menampakkan Sedekah Supaya Diikuti Orang Lain?

Sedekah sangat dianjurkan dalam Islam. Selain mendapat pahala dari Allah, bersedekah juga bertujuan untuk memperkuat hubungan sesama manusia. Dalam menjalani hidup, pasti ada yang merasa kurang dan merasa lebih. Dengan adanya sedekah, harapannya, orang yang memiliki kelebihan bisa membantu yang serba kekurangan.

Anjuran sedekah ini terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 195 di mana Allah SWT berfirman:

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Artinya:

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri  dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Ayat ini memerintahkan umat Islam untuk selalu berbuat baik dan menginfakkan harta yang dimiliki di jalan Allah atau untuk kebaikan. Sedekah adalah salah satu cara untuk berbuat baik. Selain mendapatkan pahala, sedekah sangat membantu orang-orang yang sedang kesulitan dan butuh pertolongan.

Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu‘in menganjurkan agar sedekah setiap saat, walaupun sedikit. Ia mengatakan:

وينبغي للراغب في الخير أن لا يخلي كل يوم من الأيام من الصدقة بما تيسر وإن قل وإعطاؤها سرا أفضل منه جهرا

Artinya:

“Orang yang ingin berbuat baik seharusnya tidak melewatkan kesempatan bersedekah setiap hari semampunya, meskipun sedikit. Bersedekah dengan diam-diam lebih baik daripada memperlihatkannya.”

 Sedekah dianjurkan setiap saat, meskipun harta yang disedekahkan tidak terlalu banyak. Bersedekah secara diam-diam itu lebih baik ketimbang memperlihatkannya kepada orang banyak, karena bisa menimbulkan sifat riya. Tapi bagi orang tertentu, semisal tokoh masyarakat, influencer, dan lain-lain, dibolehkan untuk memperlihatkan sedekahnya dengan tujuan untuk momotivasi orang lain untuk bersedekah.

 Dalam Taqrirat al-Sadidah dijelaskan:

الاسرار بها إلا إذا كان ممن يقتدى به، فالأفضل إظهارها

“Sedekah harus disembunyikan, kecuali bagi orang yang diikuti, bagi mereka lebih utama untuk memperlihatkannya”

Dibolehkan memperlihatkan sedekah ini bagi kelompok tertentu dengan cacatan diniatkan untuk memotivasi orang lain, tidak ada unsur pamer, dan riya.