Kultum Ramadan: Sedekah yang Paling Mudah di Bulan Ramadan

Kultum Ramadan: Sedekah yang Paling Mudah di Bulan Ramadan

Kultum Ramadan: Sedekah yang Paling Mudah di Bulan Ramadan

Ada beberapa sedekah yang bisa dilakukan tanpa harus mengeluarkan uang. Penjelasannya dalam kultum Ramadan berikut ini:

Kultum:  Sedekah yang Paling Mudah di Bulan Ramadan

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

أَلْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ والْمُرْسَلِيْنَ، سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحبِهِ أَجْمَعِينَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، وَبَعْدُ

Ma’asyiral muslimin yang dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh kemuliaan. Siapapun yang melakukan amalan baik di bulan yang penuh berkah ini, maka pahalanya berlipat ganda. Salah satunya adalah sedekah.

Jamaah sekalian tentu tidak asing dengan sebuah hadis pahala sedekah dengan memberi makan orang yang berbuka puasa.

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Artinya, “orang yang memberi buka puasa kepada muslim yang sedang berpuasa, maka ia akan mendapatkan pahala setara dengan pahala orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang sedang berpuasa itu.” (HR at-Tirmidzi)

Jamaah tarawih yang dimuliakan Allah

Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana dengan orang yang tidak punya harta, apakah masih tetap memperoleh pahala sedekah selama bulan Ramadan? Jawabannya adalah iya. Tentu sedekahnya tidak seperti sedekah biasa.

Jamaah penasaran?

Ada salah satu kisah menarik di balik munculnya sebuah hadis Nabi SAW tentang sedekah. Suatu ketika, para sahabat saling menunjukkan besaran nilai sedekahnya masing-masing. Si A menunjukkan nilai sedekahnya kepada si B, begitupun sebaliknya, tidak ada tujuan kecuali untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.

Sementara para sahabat masih sibuk membahas sedekahnya masing-masing, sahabat lain terdiam diri. Ia merasa belum melakukan sedekah apapun. Sehingga ia tidak bisa bercerita kepada sahabat yang lain. Sahabat ini kemudian melaporkan masalah yang ia alami kepada Rasulullah Saw.

“Wahai Rasul, saat para sahabat lain sedang giat-giatnya bersedekah, aku diam saja. Hanya aku yang tidak bersedekah. Aku tidak bersedekah bukan karena aku tidak mau, tapi aku tidak mampu. Jangankan bersedekah, untuk memenuhi kebutuhanku sehari-hari saja aku tak mampu.”

Mendengar pertanyaan sahabat nabi tadi, Nabi kemudian meyampaikan sabdanya:

تَبَسُّمُكَ فِي وجْهِ أخِيكَ صَدَقَةٌ

“Senyummu kepada saudaramu itu sedekah.”

Dalam hadis yang lebih lengkap dijelaskan bahwa sedekah itu bukan hanya senyum saja. Dalam al-Jami’ al-Saghir karya al-Suyuthi dijelaskan beberapa hal lain yang bisa disebut juga sebagai sedekah.

تَبَسُّمُكَ فِي وجْهِ أخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ وأمْرُكَ بالمعررف ونَهْيُكَ عنِ المنْكَرِ صَدَقَةٌ وإرْشادُكَ الرَّجُلَ فِي أرْضِ الضَّلالِ لَكَ صَدَقَةٌ وإماطَتُكَ الحَجَرَ والشَّوْكَ والعَظْمَ عَن الطَّرِيقِ لَكَ صَدَقَةٌ وإفْراغُكَ مِن دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

Artinya, “Senyummu kepada saudaramu itu sedekah. Mengajak orang lain agar menjalankan hal ma’ruf dan meninggalkan hal mungkar juga sedekah. Menunjukkan jalan bagi orang yang tersesat juga sedekah. Menyingkirkan batu dan duri dari jalan juga sedekah. Menuangkan isi embermu ke ember orang lain juga sedekah.”

Jamaah tarawih yang dimuliakan Allah

Dalam sebuah hadis riwayat Imam al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra dan juga diriwayatkan Imam Bukhari, Rasulullah Saw bersabda:

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِى بُرْدَةَ بْنِ أَبِى مُوسَى عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- : عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ. قَالُوا : فَإِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ : فَيَعْمَلُ بِيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ. قَالُوا : فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَوْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ : فَيُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ. قَالُوا : فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ : فَيَأْمُرُ بِالْخَيْرِ أَوْ قَالَ بِالْمَعْرُوفِ. قَالُوا : فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ : فَلْيُمْسِكْ عَنِ الشَّرِّ فَإِنَّهُ لَهُ صَدَقَةٌ

“Wajib bagi setiap muslim untuk bersedekah.” Kemudian beberapa orang bertanya, “Jika kita tidak mampu wahai Rasul?” Rasul kemudian menjawab, “Bekerjalah dengan tangannya sendiri, kemudian bermanfaat bagi dirinya dan bersedekah.” Mereka kemudian bertanya kembali, “Jika tidak bisa wahai Rasul?” Rasul pun menjawab, “Maka boleh dengan menolong orang yang sedang membutuhkan pertolongan.” Mereka masih saha bertanya, “Jika tidak dikerjakan wahai Rasul?” Rasul menjawab, “Maka boleh dengan meneggakkan kebenaran atau mengatakan yang jujur.” Mereka bertanya kembali, “Jika masih belum bisa melakukan?” Rasul menjawab, “Maka sebaiknya mencegah untuk berbuat kejelekan, karena hal itu bernilai sedekah baginya.”

Setidaknya dari hadis di atas, ada empat hal yang bisa dilakukan seseorang sebagai amalan pengganti sedekah.

Pertama, bekerja kemudian dari hasil kerjaan tersebut bisa bermanfaat bagi dirinya kemudian bersedekah.

Kedua, menolong orang yang sedang membutuhkan bantuan.

Ketiga, menegakkan kebenaran dan berkata jujur.

Keempat, menahan diri agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama.

Berdasarkan hadis tersebut, al-Aini menjelaskan bahwa sedekah merupakan bentuk kasih sayang kepada makhluk Allah Swt. Dan bentuk kasih sayang tidak hanya dihasilkan dari harta, bisa juga dari amalan atau perilaku kita.

يستفاد منه أن الشفقة على خلق الله تعالى لا بد منها، وهي إما بالمال أو بغيره، والمال إما حاصل أو مقدور التحصيل له والغير، إما فعل، وهو: الإعانة، أو ترك وهو: الإمساك، وأعمال الخير إذا حسنت النيات فيها تنزل منزلة الصدقات في الأجور ولا سيما في حق من لا يقدر على الصدقة، ويفهم منه أن الصدقة في حق القادر عليها أفضل من سائر الأعمال القاصرة على فاعلها

“Dari hadis tersebut bisa diambil kesimpulan bahwa kasih sayang kepada makhluk Allah merupakan sebuah keharusan. Hal ini bisa dilakukan dengan harta atau sesuatu yang lain. Adapun kasih sayang dengan harta bisa atau mampu bermanfaat bagi pemberi dan yang lainnya (penerima). Dan juga bisa dilakukan dengan amalan atau tindakan, yaitu dengan menolong atau meninggalkan, yakni seperti menahan (agar tidak berbuat jelek kepada orang lain). Adapun perbuatan-perbuatan yang baik jika dilandasi dengan niat yang baik maka setara dengan pahala bersedekah, khususnya bagi orang yang tidak mampu untuk bersedekah. Dan bisa difahami bahwa sedekah yang sesuai dengan kemampuan lebih utama daripada banyak amalan akan tetapi hanya terbatas (manfaatnya) bagi orang yang mengerjakannya saja.”

Inti dari pernyataan al-Aini di atas adalah bahwa setiap hal baik, misalnya sedekah sesuai kemampuan jika dilandasi dengan niat baik dan bermanfaat bagi orang lain, maka pahalanya setara dengan pahala sedekah serta lebih baik daripada banyaknya amalan akan tetapi hanya bermanfaat pada diri sendiri.

Jamaah tarawih yang dimuliakan Allah

Jika kita memiliki harta yang berlebih di luar harta yang kita gunakan untuk keperluan sehari-hari tentu yang lebih utama adalah memberi sedekah dengan harta. Namun jika tidak ada, bahkan untuk makan saja susah, maka Islam telah memberi kiat lain agar kita tetap bisa bersedekah, yaitu dengan melaksanakan amalan-amalan sosial yang telah disebutkan tadi.

Semoga bermanfaat.

Wallahul muwaffiq ila aqwamiththariq

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 

Referensi

Ibnu Hibban, Sahih Ibn Hibban, (Beirut: Dar ibn Hazm, 2012 M)

Al-Bukhari, al-Adab al-Mufrad, (Kairo: Dar al-Basyair al-Islamiyah, 1989 M)

Al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, (Beirut: Dar al-Gharb al-Islamy, 1996 M)

Bakar Ahmad bin al-Husain al-Baihaqi, al-Sunan al-Kubra, (Hederabad: Majelis Dairah al-Maarif, 1344 H)

Badruddin al-Aini, Umdatul Qari fi Syarhi Sahih al-Bukhari, (Beirut: Dar Ihya Turats al-Arabi, t.t.)

Al-Suyuthi, al-Jami’ al-Saghir, (Maktabah Syamilah)