Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan. Allah pun memahami hal itu. Karenanya, di dalam Islam ada konsep taubat sebagai pintu maaf dan jalan penghapus dosa bagi orang yang pernah melakukan kesalahan dan dosa. Akan tetapi, taubat mesti dibarengi dengan kesungguhan dan keikhlasan agar diterima Allah SWT.
Imam al-Ghazali dalam Minhajul Thalibin menyebut ada empat syarat yang harus diperhatikan saat taubat agar diterima Allah SWT. Keempat syarat tersebut sebagai berikut:
Pertama, betul-betul meninggalkan perbuatan dosa. Dia harus meneguhkan hati dan menguatkan jiwa untuk tidak akan pernah lagi mengulangi perbuatan dosanya.
Kedua, bertaubat dari perbuatan dosa yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.
Ketiga, dosa yang dahulu pernah dilakukan harus dihindari pengulangannya kembali dengan cara mengabaikan kesempatan untuk berbuat dosa yang sama, meskipun berbeda wujud ataupun modelnya.
Keempat, usaha meninggalkan pengulangan dosa yang pernah dilakukannya semata-mata diniatkan hanya untuk menganggungkan Allah SWT serta menjauhkan murka dan siksa-Nya yang pedih, bukan karena kesenangan duniawi, ketakutan terhadap manusia, hasrat ingin dipuji, reputasi, jabatan, kemiskinan, dan kelemahan pribadi.
Yang penting dalam taubat adalah kesungguhan untuk tidak mengulangi kesalahan yang lalu dan tujuan taubat hanya semata-mata karena Allah, bukan karena ingin diperhatikan orang lain atau tujuan duniawi lainnya.