Perang adalah salah satu cara umat Islam pada masa dulu untuk bertahan dari serangan musuh. Karenanya, tidak mengherankan bila Rasulullah pun ikut berperang. Tujuan Rasul perang bukan memaksakan agama, tetapi bertahan dan membela diri dari serangan musuh. Seperti disebutkan KH. Ali Mustafa Yaqub, perang masa Rasul tidak pernah disebabkan karena perbedaan agama, tapi karena faktor lain, semisal pengkhianatan perjanjian. Sebab itu, tidak benar bila Islam dikatakan sebagai agama perang. Tidak ada satupun ajaran Islam yang mewajibkan umatnya untuk menyebarkan agama dengan pedang ataupun perang.
Karena Rasulullah dulu pernah ikut perang, tentu beliau memiliki peralatan yang digunakan untuk perang, salah satunya pedang. Imam al-Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyah menyebutkan beberapa riwayat yang menjelaskan seperti apa bentuk pedang Rasulullah. Di antara riwayat yang dikutip adalah riwayat Anas bin Malik yang menjelaskan bahwa:
كانت فبيعة سيف رسول الله صلى الله عليه وسلم من فضة
“Gagang pedang Rasulullah terbuat dari perak”
Ini menunjukkan gagang pedang dari perak boleh digunakan oleh laki-laki. Sementara emas, menurut sebagian ulama, dilarang digunakan, sekalipun untuk hiasan pedang, sebab emas haram bagi laki-laki untuk menggunakannnya.
Dalam hadis lain riwayat Ibnu Sirin disebutkan:
صنعت سيفي على سيف سمرة بن جندب: وزعم سمرة أنه سيفه على سيف رسول الله صلى الله عليه وسلم وكان حنيفيا
“Saya membuat pedang seperti pedang Samurah bin Jundab. Samuran menyangka pedang yang dia buat seperti pedang Rasulullah. Bentuknya seperti pedang Bani Hanifah”
Pedang Rasulullah, berdasarkan riwayat di atas, seperti pedang Bani Hanifah pada umumnya. Bani Hanifah dikenal sebagai pembuat pedang yang bagus. Para sahabat, seperti Samurah, membuat pedang persis seperti pedang Rasulullah.