Banyak tuntunan Islam yang digariskan untuk umatnya, di antaranya adalah berbelas kasih kepada binatang. Terdapat beberapa ayat al-Qur’an yang secara langsung menyebut jenis binatang, seperti kata bahimah sebanyak 3 kali, kata dawab sebanyak 4 kali, kata dabbah sebanyak 14 kali, dan kata án’am sebanyak 22 kali.
Bahkan di dalam salah satu surat yang panjang, dinamai secara spesifik dengan sebutan al-An’am yang di dalamnya dibahas mengenai sebagian hukum yang terkait dengan binatang, tata cara memakan binatang, dan sebagian aktifitas yang salah dan pernah dikerjakan sebelum Islam. Tidak hanya itu saja, ada pula surat yang memakai nama binatang, seperti surat al-Baqarah, surat al-Fil,surat al-‘Adiyat, surat an-Nahl, surat an-Naml, dan surat al-‘Ankabut.
Al-Qur’an juga menyebut nama-nama selain yang disebutkan di atas, seperti al-ba’ir, an-naqah, al-jamal, al-‘ijl, ad-dha’n, al-ghanam, al-ma’iz, an-na’jah, al-jarad, adz-dzi’b, as-sab’, al-kalb, al-hayyah, al-khinzir, ath-thair, al-hudhud, al-ghurab, adz-dzubab, adh-dhafadi’, dan al-quml.
Islam sebagai agama pembawa rahmat bagi alam melalui Al-Qur’an dan hadis memuat aturan keseimbangan yang menakjubkan. Keseimbangan antara kebutuhan manusia terhadap binatang dengan berbelas kasih kepadanya. Oleh karena itu Islam memerintahkan manusia agar menyayangi binatang tanpa mengabaikan memberi makan terhadapnya dan tidak boleh berbuat kasar kepadanya.
Baca Juga: Rasulullah Menyayangi Binatang
Adapun beberapa kewajiban manusia terhadap binatang adalah sebagai berikut:
Pertama, menyayangi binatang yang berkaki empat, baik binatang darat maupun laut. Kewajiban ini dapat berupa memberi makanan dan minuman binatang tersebut. Apabila seseorang tidak mampu memberinya makan, baik karena kesibukannya atau karena alasan lain, dan khawatir matinya binatang tersebut, maka hendaklah dibiarkan memakan rumput di tanah lapang.
Hal ini sesuai dengan instruksi Allah dalam surat an-Nazi’at ayat 30-33. Selain itu Nabi juga bersabda: Tidaklah seorang muslim yang memanen tanaman, atau menanam tanaman, lalu seekor burung memakannya, atau manusia, atau binatang berkaki empat, kecuali baginya adalah sedekah.” (Muttafaq Alaih)
Kedua, larangan mengekang dan membuat lapar binatang. Islam adalah agama yang selalu memperhatikan keseimbangan. Selain memerintahkan sesuatu yang nantinya berujung pahala, Islam juga melarang sesuatu yang bila dilanggar nantinya berujung siksa.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Ja’far, bahwasanya suatu saat Rasulullah pernah melewati sebuah tembok milik sahabat Anshar yang tertambat seekor unta. Disaat melihat Nabi, unta tersebut meneteskan air mata. Kemudian Nabi mendekatinya seraya mengusap air matanya. Unta pun menjadi terdiam. Nabi bertanya, “Siapa pemilik unta ini?” tak berselang lama datanglah seorang pemuda dari sahabat Anshar. “Milikku wahai Rasulullah,” jawab pemuda itu. Nabi berkata, “Apakah kamu tidak bertakwa kepada Allah pada binatang ini yang telah Allah berikan kepadamu? Sebab unta ini mengadu kepadaku bahwa kamu telah membuatnya lapar.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud)
Sementara itu manfaat berbelas kasih kepada binatang di antaranya adalah sebagai berikut: Pertama, memberi makan dan menyayangi binatang menjadi sebab mendapat ampunan dan kasih sayang dari Allah, serta dapat masuk surga.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah bersabda: Pada suatu saat ada seekor anjing yang berputar-putar di sekitar kolam. Anjing tersebut hampir mati karena kehausan. Tiba-tiba ada penjahat dari Bani Isra’il yang melihatnya. Lalu ia membuka tempat air yang dibawanya untuk diminumkan anjing tersebut. Anjingpun meminumnya. Atas perbuatan itulah seorang Bani Isra’il itu mendapat ampunan dari Allah. (Muttafaq Alaih)
Kedua, membuat lapar binatang dapat menyebabkan masuk neraka. Diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, Rasulullah bersabda bahwa seorang wanita dapat masuk neraka hanya karena kucing yang diikatnya dan tidak diberi makan. Ia membiarkannya memakan rumput.”
Wallahu a’lam bi ash-shawab.